Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Danone-Aqua bersama Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Badung meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Jimbaran, Bali.
TPST yang diberi nama Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku) ini dibangun di atas lahan seluas 5000 meter persegi dan bisa mengolah sampah hingga 120 ton per hari dan menjadi TPST terbesar di Bali.
TPST ini merupakan hasil kolaborasi antara Danone-Aqua dan PT Reciki Mantap Jaya (Reciki), yang menjadi pelaksana operasional TPST dan mendapat dukungan dari Pemkab Badung, Pemprov Bali, dan berbagai institusi serta komunitas pengelolaan sampah di Bali.
Pengelolaan sampah TPST Samtaku menggunakan model ekonomi sirkular dan Zero Waste to Landfill.
Artinya sampah yang terkumpul akan dikelola dan dapat dimanfaatkan kembali seluruhnya sehingga tidak ada yang terbuang ke lingkungan atau berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Termasuk diantaranya adalah botol plastik bekas yang akan dikirim ke pabrik daur ulang milik Veolia untuk diolah menjadi material rPET (recycled PET) sebagai bahan baku botol plastik baru Danone-Aqua.
Baca juga: Tekan Penumpukan Sampah, Pupuk Kaltim Luncurkan Program TPST dan Budidaya Black Soldier Fly
Sementara, sampah organik akan dikelola menjadi kompos dan sebagian akan diproses bersama dengansampah residu dengan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel) untuk menghasilkan bahan bakar.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan terima kasih dan apresiasi disampaikan kepada Danone-Aqua dan Reciki yang telah berkolaborasi membangun TPST Samtaku di Jimbaran ini.
"Kita sudah menyepakati langkah-langkah penyelesaian penanganan sampah, dengan melakukan revitalisasi TPS-3R dan membangun TPST baru agar sampah dapat ditangani sedekat mungkin dari sumbernya," ungkap Luhut.
Dia menambahkan, adanya TPST seperti Samtaku ini diharapkan bisa mengatasi persoalan sampah di Bali, sehingga penanganan sampah di Bali tidak lagi nergantung pada TPA.
Luhut menegaskan, Pemerintah berkomitmen mengelola sampah plastik sebagai prioritas program.
Menurutnya, banyak kebijakan dan program telah dilaksanakan, salah satunya dengan mendorong terbangunnya ekonomi sirkular yang tidak hanya efektif dalam menanggulangi sampah.
Prinsip pengeloaan sampah dengan ekonomi sirkular ini menurut Luhut dapat mendukung program Pemerintah untuk mengurangi sampah plastik di lautan sampai 70 persen pada 2025.