Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Kuliner Indonesia (Apkulindo) meminta insentif pajak restoran atau pajak pembangunan (PB 1) dan reklame, seiring tertekannya usaha kuliner karena PPKM.
"Pemerintah lebih banyak lihat UMKM, padahal pengusaha kelas menengah juga berdarah-darah sekarang," kata Sekretaris Jenderal Apkulindo Masbukhin Pradhana saat dihubungi, Senin (13/9/2021).
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan insentif pajak kepada pengusaha kuliner untuk meringankan beban yang ditanggung selama penerapan PPKM.
Baca juga: PPKM Sejak 3 Juli 2021, Apkulindo: Sudah Banyak yang Tutup Secara Permanen
"Terutama PB 1 kalau restoran, terus pajak reklame juga. Coba bayangkan, restoran tidak terima makan di tempat tapi pajak reklamenya masih ditarik. Ini lebih ke pajak ke pemerintah daerah," papar Masbukhin yang juga pengamat UMKM Indigo Network.
Ia menyebut, pajak PB 1 sebenarnya dipungut dari pelanggan ketika membeli, tetapi banyak juga restoran tidak memungutnya karena kaitannya dengan persaingan.
Baca juga: Mendagri Tito ke Kepala Daerah: Tingkatkan Belanja Publik, Kurangi Belanja Aparatur
"Pajak PB 1 itu menjadi beban restoran. Pajak daerah itu ada dua, satu reklame ada hitungan ukurannya, dan pajak PB 1," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, usaha kuliner saat ini sudah banyak yang tutup secara permanen, karena kehabisan modal maupun dana cadangan.
Baca juga: Rekomendasi Nutrisi dan Vitamin yang Bermanfaat untuk Kecerdasan Otak Anak
"Mereka tidak bisa perpanjang masa sewanya. Memang sebagai pengusaha harus muter otak, bagaimana caranya bisa survive (bertahan hidup)," kata Masbukhin.
Masbukhin tidak dapat menyebut angka secara pasti terkait berapa banyak usaha kuliner telah tutup permanen, namun diperkirakan sudah di atas 500 usaha kuliner telah tutup.
"Menutup outlet itu kalau situasinya memang rugi. Ini bagian dari survive juga, biar bisa tetap hidup dan nanti bangkit lagi," paparnya.