TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek daftar penerima BPUM atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta pada artikel ini.
Selain itu juga terdapat cara mencairkan dana BLT UMKM Rp 1, 2 juta tanpa perlu antre melalui eform.bri.co.id/bpum.
Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat dicek secara online laman resmi dari BRI atau BNI.
Bantuan pemerintah senilai Rp1,2 juta akan disalurkan langsung ke rekening penerima.
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH, Berikut Besaran Bantuannya
Baca juga: Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:
- Akses eform.bri.co.id/bpum;
- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;
- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;
- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Sementara itu, dikutip dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.
Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp 3,6 triliun akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.