Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Federasi serikat global, Public Services International (PSI) mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak pembentukan holding pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), serta privatisasi BUMN sektor kelistrikan.
Sekretaris Jenderal PSI Rosa Pavanelli mengatakan, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa usaha apapun untuk memprivatisasi listrik, dalam bentuk apapun, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Baca juga: SPBU Bakal Gunakan PLTS, Pertamina Sebut Berpotensi Hemat Rp 4 Miliar per Tahun
"Listrik adalah kebutuhan, merupakan kepentingan strategis bagi negara dan berdampak pada kehidupan seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah harus mempertahankan kepemilikannya, dan menjamin akses universal atas pembangkitan listrik yang rendah karbon dan transisi yang berkeadilan, serta merata,” ujar Rosa, Rabu (15/9/2021).
Menurutnya, begitu listrik terprivatisasi atau dilakukan penawaran umum perdana saham (IPO), maka prioritas swasta yaitu mengelola sistem energi untuk menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Para operator swasta, kata Rosa, akan menaikkan harga atau meminta subsidi publik yang lebih tinggi, serta akan mencari alasan untuk tidak menyediakan layanan kepada kaum miskin atau penduduk di wilayah terpencil.
Baca juga: Catatan YLKI soal Kebijakan Pengembangan PLTS Atap
“Keuntungan yang mereka hasilkan akan dibawa keluar dari Indonesia. Begitu juga perusahaan-perusahaan yang membeli sahamnya, akan menggunakan kekuasaan mereka untuk mempengaruhi sistem politik Indonesia, agar hukum dan peraturan dibuat untuk kepentingan mereka,” paparnya.
Berdasarkan data PSI, banyak negara mengalami kerugian dari privatisasi dan sedang berusaha untuk mengambil kembali kendali atas berbagai layanan publik ini.
Baca juga: Dukung Paris Agreement, Agra Surya Akan Bangun PLTS di Komplek DPR
Sektor swasta yang menjanjikan investasi baru, efisiensi yang lebih baik dan harga listrik yang lebih rendah secara umum gagal untuk mewujudkannya.
“Dengan rasa hormat yang mendalam kami menuliskan surat ini. Kami bersedia bertemu dengan siapa saja yang ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk berbagi pengalaman kami dengan privatisasi yang problematis selama lebih dari 40 tahun," ujar Rosa.
"Serikat di sektor energi di Indonesia siap sedia mendukung strategi energi nasional yang akan bisa memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia dan memenuhi komitmen negara terhadap Kesepakatan Iklim Paris,” sambungnya.