TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.
BLT UMKM tahap dua ditargetkan tersalurkan 100 persen pada akhir September 2021.
Bantuan akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada bulan ini.
Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.
Baca juga: Di Depan Petinggi e-Commerce, Anggota DPR Minta Balas Budi Hubungkan UMKM dengan Industri Besar
Baca juga: BRINS dan Bukalapak Siapkan Asuransi Mikro untuk 8,5 Juta UMKM
Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Berikut alur layanan BPUM Reservation System, yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @kemenkopukm:
1. Cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum;
Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;
- Klik 'Proses Inquiry';
- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Airlangga Resmikan Gedung Inkubasi Wirausaha UMKM di UMJ
Baca juga: Holding BUMN UMi, Wakil Ketua MPR: Langkah yang Tepat untuk Daya Saing UMKM