News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre di eform.bri.co.id/bpum, Terakhir Cair September

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BLT UMKM tahap 2 terakhir cair pada September 2021, simak cara mencairkan BPUM tanpa antre lewat reservasi eform.bri.co.id/bpum.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.

BLT UMKM tahap dua ditargetkan tersalurkan 100 persen pada akhir September 2021.

Bantuan akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada bulan ini.

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Baca juga: Di Depan Petinggi e-Commerce, Anggota DPR Minta Balas Budi Hubungkan UMKM dengan Industri Besar

Baca juga: BRINS dan Bukalapak Siapkan Asuransi Mikro untuk 8,5 Juta UMKM

Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Berikut alur layanan BPUM Reservation System, yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @kemenkopukm:

1. Cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum;

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;

- Klik 'Proses Inquiry';

- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Baca juga: Airlangga Resmikan Gedung Inkubasi Wirausaha UMKM di UMJ

Baca juga: Holding BUMN UMi, Wakil Ketua MPR: Langkah yang Tepat untuk Daya Saing UMKM

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini