Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) resmi mengantongi izin pembukaan rekening secara online dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur IT and Operations Bank BTN Andi Nirwoto mengatakan, fitur pembukaan rekening online akan menjadi gerbang masuk ke berbagai layanan digital yang sedang disiapkan perseroan.
"Bagi kami, menjadi digital itu wajib untuk memudahkan nasabah kami dalam bertransaksi perbankan. Saat ini, kami tengah merancang berbagai layanan digital yang terintegrasi, ini merupakan upaya menciptakan experience baru bagi nasabah,” kata Andi, Kamis (16/9/2021).
Menurutnya, selain mempersiapkan layanan online onboarding pembukaan rekening, BTN juga tengah merancang fitur enhancement online onboarding loan.
Baca juga: Trimegah dan BCA Garap Nasabah Mobile Banking Pemburu Diskon Digital
Melalui online onboarding loan, kata Andi, calon debitur dapat mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan berbagai solusi digital, tanpa harus mengunjungi jaringan kantor BTN.
Baca juga: Naik 30 Persen, Bank Neo Commerce Salurkan Kredit Rp 3,8 Triliun di Semester I 2021
"Hal ini dilakukan agar proses verifikasi dan SLA pengajuan online dapat semakin ditingkatkan," tutur Andi.
Dia menyebut, berbagai layanan digital milik BTN terus menunjukkan pertumbuhan pengguna yang signifikan.
Baca juga: Tanggulangi Risiko Bank Gagal, LPS Teken Kerjasama dengan BPKP
Saat ini, BTN memiliki portal dan aplikasi BTN Properti, Rumah Murah BTN, BTN Mobile Banking, termasuk di dalamnya QRIS dan Cardless withdrawal, hingga e-Mitra Bank BTN.
Beberapa layanan digital bakal segera diluncurkan seperti Smart Residence, Virtual Branch, New Internet Banking Business, EDC Platform, API Platform Management, Agen Batara atau PPOB hingga pengembangan BTN Properti.
Layanan pembukaan rekening online di BTN akan terintegrasi melalui website dan aplikasi BTN mobile banking super apps.
Ada tiga tahapan untuk pembukaan rekening baru tersebut, yakni akses menu online on boarding, isi data, dan kartu identitas serta verifikasi.