TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegadaian menggelar pengundian grand prize Badai Emas, Jumat (17/9/2021) malam.
Seluruh nasabah Pegadaian yang memiliki kupon, berkesempatan untuk mendapatkan hadiah utama satu unit rumah senilai Rp 1,25 miliar dan hadiah lainnya dengan total mencapai Rp 3 miliar.
Ini merupakan program undian berhadiah dari Pegadaian kepada nasabah yang telah bertransaksi mulai dari produk gadai, pembiayaan, pinjaman usaha, pinjaman serbaguna, cicil emas dan tabungan emas pada periode 1 April hingga 31 Juli 2021.
“Pegadaian ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh nasabah yang selama ini telah menjadi pelanggan loyal Pegadaian,” ujar Direktur utama Pegadaian, Kuswiyoto dalam keterangan resminya, Sabtu (18/9/2021).
“Dukungan dan aspirasi nasabah selalu menjadi inspirasi kami untuk terus berinovasi, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memberikan solusi keuangan yang lebih mudah, cepat, aman, dan juga nyaman,” ujarnya.
Baca juga: Saham Pemerintah di PNM dan Pegadaian Akan Beralih ke BRI
Nama-nama pemenang Pengundian Grand Prize Badai Emas Pegadaian 2021 dapat dilihat di situs Sahabat Pegadaian atau menontonnya kembali di akun youtube PT Pegadaian Persero mulai Sabtu, 18 September 2021.
Pegadaian juga mengimbau kepada seluruh nasabah untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan PT Pegadaian (Persero). Pemenang tidak dipungut biaya apa pun karena pajak ditanggung oleh Pegadaian.