Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya memaksimalkan produksi industri halal dalam negeri untuk meraih pasar global yang lebih luas.
Meningkatnya demand terhadap produk halal, seperti makanan halal, dapat menjadi pendorong bagi industri makanan dan minuman nasional untuk melakukan ekpansi.
Selanjutnya, tren fesyen busana muslim (modest fashion), juga membuka kesempatan bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional melalui ragam inovasi produk dan optimalisasi tekstil fungsional.
"Kemudian pada industri farmasi, dan industri kosmetika, optimalisasi pemanfaatan keanekaragaman hayati Indonesia yang unik dapat menjadi selling point tersendiri dan mendapatkan tempat khusus di mata konsumen global," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat Kick Off Indonesia Halal Industry Award (IHIA) 2021 secara virtual, Rabu (22/9/2021).
Kemenperin semakin intensif dan proaktif dalam mendukung pemberdayaan industri halal nasional dengan mendirikan unit kerja Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH).
Baca juga: DPR Putuskan Kementerian Perindustrian Jadi Mitra Kerja Komisi VII
Unit kerja tersebut merupakan yang pertama untuk secara khusus menangani industri halal dan satu-satunya yang didirikan di bawah kementerian, di luar Kementerian Agama.
Selain itu, guna mengakselerasi pertumbuhan industri halal, Menteri Perindustrian telah menyiapkan empat program pengembangan.
Pertama, pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) industri halal, meliputi Penyelia Halal, Auditor Halal dan SDM industri.
Kedua, pembinaan proses produksi. Ketiga, fasilitasi pembangunan infrastruktur industri halal dan pengembangan Kawasan Industri Halal.
Keempat, publikasi dan promosi, berkaitan dengan pencarian dan pembukaan peluang pasar dalam negeri maupun luar negeri.
"Upaya-upaya tersebut diharapkan terus memperkuat ekosistem untuk mendukung terciptanya ekosistem untuk tumbuhnya ekonomi syariah dan industri halal nasional," ungkap Agus.