News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OJK Minta Perbankan Dampingi dan Bina UMKM Setelah Diberikan KUR

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja menyelesaikan pembuatan tahu di Jakarta, Jumat (17/9/2021). Guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, pemerintah menargetkan penyaluran kredit UMKM dapat mencapai Rp 2.000 triliun di tahun 2024. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minta perbankan melakukan pendampingan dan pembinaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menjalankan roda bisnisnya.

Staf Ahli OJK Ryan Kiryanto mengatakan, pendampingan dan pembinaan tersebut menjadi penting, agar proses bisnis yang dijalankan pelaku UMKM menjadi lebih baik, cepat, serta meluas.

Baca juga: Cara OJK agar UMKM Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

"Jadi kalau diberikan pinjaman KUR, ya sebaiknya jangan dilepas, dibina, dimonitor, siapa tahu UMKM ini akan naik kelas jadi debitur non KUR," kata Ryan saat webinar terkait Peran Perbankan dalam Ekosistem Digital UMKM Masa Depan, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Rizal Ramli Desak OJK Suspensi Saham Sentul City Atas Dugaan Penyerobotan Lahan Warga Bogor

Ryan meyakini, ketika hal tersebut terjadi antara perbankan dan dibitur, maka hubungan keduanya menjadi baik serta menciptakan loyalitas dari UMKM ke bank tersebut.

"Relasi antara bank dan debitur harus baik, dan loyalitas UMKM ke bank tidak luntur," ucapnya.

Di sisi lain, Ryan menyampaikan OJK telah menjalankan langkah-langkah untuk mendorong UMKM tetap terjaga baik di tengah pandemi.

"OJK melakukan kebijakan restrukturisasi debitur terdampak Covid-19 sampai 2023. Mendorong kebijakan stimulus program pemulihan ekonomi, mempermudah dan mempercepat akses pembiayaan, dan lainnya," ujar Ryan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini