News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penggunaan Pertamax Mendukung Komitmen Pemerintah di Perjanjian Paris

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengisian BBM jenis Pertamax di SPBU Pertamina.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ramah lingkungan dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap Perjanjian Paris atau Paris Agreement.

Komitmen Indonesia terhadap upaya pengendalian perubahan iklim tercermin dalam keikutsertaan Indonesia dalam Persetujuan Paris mengenai Perubahan Iklim atau yang biasa dikenal dengan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change. 

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan penting untuk mengurangi dampak daripada emisi gas rumah kaca.

"Seperti program pemerintah dalam komitmen Paris Agreement," ujar Mamit saat dihubungi Tribunnews, Jumat (24/9/2021).

Penggunaan BBM dengan nilai oktan atau Research Octane Number (RON) tinggi seperti Pertamax, dinilai sudah menjadi keharusan menyusul kualitas udara di kota-kota besar cenderung memburuk. 

Baca juga: Sebaran Penambahan Kasus Corona 24 September 2021 di 34 Provinsi: Jateng Tertinggi, Tambah 286 Kasus

Mamit mengatakan penggunaan BBM oktan tinggi akan membuat kualitas udara lebih baik. Dengan menggunakan BBM RON tinggi, maka kinerja dan pembakaran mesin menjadi lebih sempurna. Dampaknya kompresi mesin menjadi lebih tinggi dan akselerasi menjadi lebih bagus.

"Misalnya, Pertamax karena dengan menggunakan RON yang lebih tinggi ini secara otomatis pembakaran mesin jadi lebih sempurna, kinerja mesin jauh lebih baik," tutur Mamit.

Pembakaran yang dihasilkan jauh lebih baik, hal tersebut akan berpengaruh terhadap gas buang yang dihasilkan dari BBM RON yang lebih tinggi dibandingkan dengan BBM yang ron jauh lebih rendah seperti Premium dan Pertalite.

"Aturan KLHK sendiri mengatakan bahwa sudah tidak ada lagi, minimal RON 92 ke atas untuk dalam rangka kita komitmen pemerintah menjalankan Paris Agreement," imbuhnya.

Dengan menggunakan BBM RON tinggi, praktis kerja mesin akan semakin lebih bagus, jarak tempuh semakin jauh, dan perawatan mesin jauh lebih mudah. "Sehingga membantu dan menghemat pengeluaran masyarakat, serta mengurangi pencemaran lingkungan," ucap Mamit.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini