News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OJK Mencatat Selama Pandemi Ada 2,3 Juta Investor Baru di Pasar Modal

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tirta Segara

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya investor baru di pasar modal, sebanyak 2,3 juta investor selama pandemi Covid-19.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan, dengan penambahan investor sebanyak 2,3 juta ini maka jumlah investor kini menjadi 6,1 juta di pasar modal.

"Pertambahan investor ini, berdasarkan data Single Investor Identification (SID) yang dimiliki investor di pasar modal," kata Tirta dalam Webinar Wake Up call: Building Neo Economy Society, Senin (27/9/2021).

Baca juga: OJK Tutup 425 Kegiatan Investasi Bodong dan 1.500 Fintech Lending Ilegal

Tirta juga menjelaskan, bahwa kategori investor baru ini di pasar modal berasal dari kelompok milenial khususnya generasi X dan Y yang saat ini mulai tertarik melakukan investasi di pasar modal.

"Dari data tersebut, memperlihatkan adanya momentum tingginya peminat yang ingin melakukan investasi pada usia produktif," kata Tirta.

Menurutnya, besarnya pangsa penduduk usia produktif yakni 15-64 tahun di Indonesia menjadi keyakinan bahwa Indonesia akan segera menuju masa keemasannya.

Baca juga: Rizal Ramli Desak OJK Suspensi Saham Sentul City Atas Dugaan Penyerobotan Lahan Warga Bogor

"Sehingga, hal ini tidak hanya menjadikan besarnya peran investor milenial di pasar modal, tetapi dari banyaknya anak-anak muda yang memotori unicorn yang berkembang pesat saat ini," katanya.

Indonesia sendiri, lanjut Tirta, saat ini sedang menikmati bonus demografi dengan banyaknya jumlah penduduk yang produktif tersebut, disadari atau tidak.

Baca juga: OJK: Ada 6,1 Juta Investor Pasar Modal, Didominasi Usia 30 Tahun ke Bawah

Penelitian Bank Dunia dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan rasio ketergantungan atau dependency ratio Indonesia akan mencapai titik terendah pada 2030, yaitu sebesar 46,9 persen.

"Namun demikian, perlu dicatat bahwa bonus demografi ini hanya akan menjadi keuntungan bagi Indonesia apabila ditopang dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memadai," tegas Tirta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini