Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat Petani Kelapa sawit (SPKS) meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat kebijakan menaikkan program mandatori pencampuran 30 persen biodiesel dengan 70 persen minyak solar (B30) ke B40.
Sekjen SPKS Mansuetus Darto mengatakan, pemerintah perlu mengevaluasi implementasi B30 selama ini dengan melihat manfaat kepada petani sawit sesuai dengan visi presiden, dan perlu melibatkan petani sawit swadaya dalam program tersebut.
"Jika dijalankan secara benar dan serius tentu Pak Presiden akan bangga kalau program biodiesel turut disukseskan oleh petani kecil," ujar Darto, Kamis (29/9/2021).
Ia meminta, perlu ada komitmen yang nyata dari Kementerian Pertanian dan Kementerian ESDM untuk mendesain petani sawit bisa masuk ke dalam suplay biodiesel di hulu.
Baca juga: Harga Minyak Turun Akibat Corona, Bambang Haryo Nilai B30 Tak Relevan
Apalagi, kata Darto, selama ini petani swadaya sama sekali tidak menerima manfaat dari program biodiesel, karena petani tetap saja menjual tandan buah segar (TBS) ke tengkulak dengan loss income sekitar 30 persen.
Baca juga: Program Mandatori Biodiesel Jalan Terus di 2021 meski Harga Sawit Sedang Tinggi
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena tidak ada kemitraan terutama dengan perusahaan-perusahaan biodiesel.
"Sayang sekali program biodiesel ini sudah menghabiskan uang dana sawit dari BPDPKS sampai tahun 2020 sekitar Rp 57,72 triliun, tapi nihil manfaat untuk petani sawit," tuturnya.
Baca juga: Ekonom Faisal Basri Bilang, Skema Program Biodiesel di Indonesia Mengerikan Sekali
Diketahui, program mandatori biodiesel menjadi salah satu strategi pemerintah menekan impor solar dan serta bisa menghemat devisa negara.
Berdasarkan, data dari Kementerian ESDM sampai dengan 2020, program biodiesel mampu menghemat devisa negara Rp 63,39 triliun, serta menjadi pasar baru untuk CPO Indonesia sekitar 8 juta sampai 9 juta ton CPO.
Tetapi di balik keberhasilan yang telah ditorehkan dalam pelaksanaan program biodiesel B30, pelibatan petani sawit melalui kemitraan antara petani sawit dengan perusahaan yang terlibat dalam industri biodiesel masih sangat minim.
Data Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) di empat Kabupaten di Provinsi Riau seperti Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu mengungkapkan fakta pada radius 5 km dari pabrik kelapa sawit yang menjadi bagian dari produksi biodiesel, petani sawit belum memiliki skema kemitraan yang jelas.