TRIBUNNEWS.COM - PLN memberikan diskon listrik dan subsidi abonemen listrik bagi pelanggannya.
Program diskon listrik ini diperpanjang hingga bulan Desember 2021.
Sebelumnya, diskon listrik ini berlaku hingga September 2021 namun kini diperpanjang hingga akhir tahun, yakni Desember 2021.
Baca juga: Kebutuhan Listrik Pembukaan PON Papua Mencapai 2,2 MegaWatt, PLN Jamin Keandalan Pasokan
Cara Mendapatkan Diskon Listrik dari PLN
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Pelanggan tak perlu lagi mengakses WhatsApp, website stimulus.pln.co.id atau aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkannya.
Selanjutnya, khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Rincian Besaran Diskon
a. Diskon tarif listrik diperpanjang untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA):
- Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban);
- Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.
b. Perpanjangan diskon tarif listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):