News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Penyesuaian Ketentuan PPKM, Gerai Makanan dan Minuman di Bioskop Sekarang Boleh Buka

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dan pengunjung menerapkan protokol kesehatan (prokes) di bioskop CGV Mal Sunter Agung, Jakarta Utara, Kamis (16/9/2021). Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan ke depan atau 5-18 Oktober 2021.

Penyesuaian dilakukan seiring dengan terus membaiknya kondisi Pandemi Covid-19. Penyesuaian tersebut diantaranya, gerai makanan dan minum yang ada di dalam bioskop boleh beroperasi. 

"Counter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka," ujar Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (4/9/2021).

Meskipun gerai makanan dan minuman kini boleh beroperasi, namun batasan pengunjung bioskop tidak berubah. Pemerintah masih membatasi kapasitas bioskop maksimal 50 persen,  di wilayah Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 1-3.

"Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1," katanya.

Baca juga: ATURAN Baru PPKM Jawa-Bali: Tempat Fitnes Dibuka, Bandara Ngurah Rai Buka Penerbangan Internasional

Meskipun sejumlah sektor dilakukan penyesuaian Luhut meminta masyarakat untuk tidak lengah dan bereuforia. Karena menurut Luhut kelengahan sekecil apapun akan menyebabkan terjadinya lonjakan kasus.

Baca juga: Pemerintah Terapkan Uji Coba PPKM Level 1 New Normal di Kota Blitar, Ini Alasannya

"Dan pastinya mengulangi pengetatan-pengetatan yang pernah dilakukan dan ini sangat merugikan kita semua," katanya.

Luhut mengatakan situasi Pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu belakangan ini. Kasus konfirmasi nasional turun  98 persen dan Kasus konfirmasi Jawa -Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen  dari  puncaknya pada 15 Juli lalu.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 107 Kabupaten-Kota Terapkan Level 3

"Tingkat reproduksi  efektif di Jawa -Bali juga  sudah berada dibawah 1, dan khusus untuk Bali  masih diangka 1. Selain itu jumlah testing yang  dilakukan perhari terus mengalami peningkatan  sehingga dapat menurunkan tingkat positivity rate  yang sudah berada dibawah 1," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini