8. Tahap Pembubuhan pun bisa Anda lakukan sekarang dengan memasukkan informasi terkait dokumen seperti nomor dan tipe dokumen dan tanggal;
9. Unggah dokumen Anda dan pastikan formatnya adalah PDF;
10. Klik "Bubuhkan Meterai" lalu tekan "Yes";
11. Menu "Masukkan PIN" pun muncul lalu ketik nomor PIN sesuai dengan yang didaftarkan;
12. File yang telah dibubuhi meterai pun sudah dapat diunduh;
Ciri-Ciri Meterai Elektronik
Meterai elektronik atau e-meterai memiliki ciri-ciri untuk menghindari adanya pemalsuan.
Perum Peruri menjadi pihak yang ditunjuk oleh pemerintah dalam pembuatan dan pendistribusian e-meterai.
Dikutip dari sumber yang sama, sedangkan untuk distribusi dan penjualan, Perum Peruri bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Baca juga: Meterai Elektronik Resmi Diluncurkan, Menkeu Sri Mulyani Mulai Uji Coba Penjualan Lewat Bank
PT Telkom Indonesia (Persero) TBk juga diberikan wewenang untuk pendistribusian.
Berikut adalah ciri-ciri e-meterai:
1. Ada gambar lambang negara
2. Terdapat tulisan materai elektronik
3. Terdapat angka 10000 atau tulisan sepuluh ribu rupiah