Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Industri Jasa Keuangan (IJK) terus mendukung dan memperluas akses keuangan bagi petani melalui pembentukan ekosistem pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster sektor pertanian dan peternakan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, OJK telah menginisiasi KUR berbasis klaster dengan skema value chain management di berbagai daerah di Indonesia.
Skema KUR klaster ini dikembangkan untuk mendukung pendanaan kepada seluruh ekosistem secara lengkap dari hulu ke hilir.
“Program ekosistem KUR klaster ini diharapkan mampu membantu para petani memperoleh dukungan pembiayaan, pendampingan, hingga pemasaran atas hasil pertaniannya," ujarnya saat meninjau lokasi KUR klaster petani dan peternak di Desa Yosonegoro Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, dikutip Kamis (14/10/2021).
KUR klaster ini diharapkan dapat membantu pertumbuhan sektor pertanian dengan memiliki produktivitas tinggi dan mempunyai nilai tambah bagi masyarakat, serta dapat menyerap tenaga kerja di daerah serta menjadi satu di antara komoditas ekspor.
Baca juga: Pinjaman Online Ilegal Masih Marak, SWI Temukan 151 Fintech Tanpa Izin, OJK Diminta Tindak Tegas
Wimboh menjelaskan, skema KUR klaster diterapkan untuk pengembangan sektor pertanian padi dan jagung, serta peternakan sapi.
"Pelaksanaan skema ini juga didukung partisipasi pembiayaan dari beberapa bank dan juga akan bekerjasama dengan beberapa koperasi yang dimiliki petani," katanya.
Sementara hingga September 2021, Wimboh menambahkan, realisasi KUR di Provinsi Gorontalo sebesar Rp 963,18 miliar.
"Khusus untuk sektor pertanian tercatat sebesar Rp 261,92 miliar. Diterima oleh 10.498 debitur," pungkasnya.