TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Kepala BRGM Hartono dan Kepala BIG Aris Marfai meluncurkan Peta Mangrove Nasional tahun 2021 di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta pada Rabu (13/10/2021).
Peta Mangrove Nasional (PMN) Tahun 2021 ini merupakan hasil pemutakhiran penyusunan peta yang telah dilaksanakan sejak 2013.
“One map mangrove ini merupakan langkah tepat untuk terus maju bekerja merehabilitasi mangrove sesuai agenda Presiden. Kita Programkan untuk G20 juga,” ujar Menteri Luhut.
Baca juga: KLHK Luncurkan Baseline Pengelolaan Rehabilitasi Mangrove Nasional
Dalam kesempatan tersebut Menteri Luhut mengatakan, bahwa pengelolaan mangrove perlu dilaksanakan secara terintegrasi dengan perencanaan yang baik, melalui strategi pengelolaan mangrove yang lebih baik ke depan.
“Kami harap setelah launching ini pemeliharaan, rehabilitasi, konservasi, pemeliharaan dan perawatan ekosistem mangrove harus dipercepat agar target dapat tercapai,” ujar Menteri Luhut.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat ini ditunjuk sebagai penanggung jawab dalam penyusunan peta tematik mangrove berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian 1:50.000.
Baca juga: Jaga Ekosistem Mangrove, Warga Dilatih Kembangkan Tambak Ramah Lingkungan
Penyusunan PMN tahun 2021 telah melewati serangkaian tahapan yang komprehensif, mulai dari koordinasi penyusunan juknis dan kunci interpretasi, Penyiapan citra satelit dan peta pendukung, Pra-pemrosesan (Pre-processing), Interpretasi citra secara visual (digitasi layar), pengendalian mutu tahap I, penentuan titik sampel untuk cek lapangan, cek lapangan, perbaikan hasil interpretasi berdasar cek lapangan, pengendalian mutu tahap II, kompilasi, analisis dan tabulasi, penyusunan laporan dan pembuatan layout peta, sampai dengan Penetapan Peta Mangrove Nasional.
Menteri Siti mengatakan, one map merupakan label dari one map policy dimana Kementerian LHK merupakan wali data one map dengan tematik mangrove “Peta itu jangan hanya dilihat sebagai kartografik atau gambar namun terdapat unsur politik di dalamnya ada rule based, aturan main, kebijakan-kebijakan dan kemudian didelineasi artinya ditentukan garis garisnya sehingga semua kementerian akan terlibat menjaga dan mengelola mangrove dengan baik,” ujar Menteri Siti.
Hasil analisis data menunjukkan, terdapat perubahan luasan yang cukup signifikan luas eksisting mangrove dari PMN 2013-2019 sebesar 3,311,245 Ha, dan hasil pemutakhiran PMN di tahun 2021 menjadi seluas 3.364.080 Ha.
Baca juga: Wamen LHK: Mangrove Fitur Alami Signifikan Redam Abrasi Laut
Dengan kata lain terdapat kenaikan luasan mangrove eksisting seluas 52.835 Ha. Kenaikan ini menunjukkan indikasi positif dalam upaya konservasi ekosistem mangrove di Indonesia.
Upaya ini dilakukan oleh banyak pihak, baik Kementerian/Lembaga maupun kelompok masyarakat, terutama masyarakat pesisir secara swadaya. Kegiatan secara swadaya dalam rehabilitasi mangrove ini menunjukkan sudah mulai kesadaran tentang pentingnya keberadaan mangrove bagi lingkungan dan manfaat secara ekonomis.
Informasi baru yang tersedia dari hasil Pemutakhiran PMN tahun 2021 adalah luasan potensi habitat mangrove sebesar 756.183 Ha.
Memperhatikan kerangka pemikiran yang dijelaskan pada bagian terdahulu dapat diketahui bahwa potensi habitat mangrove adalah bagian dari ekosistem mangrove yang secara karakteristik lahannya sesuai untuk habitat mangrove, namun kondisi saat ini tidak terdapat vegetasi mangrove.
Berbagai macam kondisi penutupan lahan ekosistem mangrove saat sekarang yang diindentifikasi dalam pemutakhiran PMN tahun 2021 ini adalah mangrove terabrasi, area terabrasi, lahan terbuka, tambak dan tanah timbul.
Perubahan tutupan mangrove yang cukup dinamis dalam beberapa tahun terakhir mengakibatkan kegiatan pemutakhiran PMN tahun 2021 penting untuk diselenggarakan dalam rangka memperoleh data terbaru terkait keberadaan dan sebaran mangrove.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden PMN menjadi program nasional yang sangat penting termasuk juga dalam menghadapi G-20. Kalau kita lihat di lapangan sudah banyak pengalaman dari tahun 1990-an akhir dan tahun 2003, bagaimana mentransformasi dari tambak kemudian direhabilitasi menjadi ekosistem mangrove,” tambah Menteri Siti.
Penyusunan PMN melibatkan banyak pihak, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang tergabung dalam Kelompok Kerja Rehabilitasi Mangrove berdasarkan Surat Keputusan Dirjen PDASRH Nomor SK.6/PDASHL/SET/DAS.1/2/2021 tentang Kelompok Kerja Rehabilitasi Mangrove.
Dengan diluncurkannya Peta Mangrove Nasional, diharapkan dapat menjadi baseline baru terkait kondisi mangrove terkini yang dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan dalam rangka pengelolaan ekosistem mangrove.