TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan penyertaan modal negara (PMN) ke proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) senilai Rp 4,3 triliun. Hal itu untuk pemenuhan base equity capital KCJB.
Tercatat, base equity capital yang mesti dibayar oleh konsorsium BUMN yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp 440 miliar, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk senilai Rp 240 miliar, PT Jasa Marga (Persero) Tbk senilai Rp 540 miliar dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) senilai Rp 3,1 triliun.
Semula PTPN VIII akan menyetorkan modal dalam bentuk tanah di daerah Walini Kabupaten Bandung Barat. Namun hal itu tidak disetujui oleh konsorsium.
“Sehingga PMN Rp 4,3 triliun ini yang diperlukan untuk base equity capital,” ujar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (15/10/2021).
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, setoran modal awal Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) senilai Rp 4,3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan disuntik melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2021.
“Anggaran modal awal kereta cepat Jakarta-Bandung akan menggunakan sisa anggaran tahun ini,” kata Tiko, panggilan akrab Kartika, Jumat (15/10).
Dana APBN tersebut akan mengalir dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia, yang kini menjadi pimpinan konsorsium BUMN di proyek Kereta Cepat, menggantikan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Baca juga: Staf Khusus Erick Thohir Bantah Isu Utang Tersembunyi pada Proyek Kereta Cepat
Sebagai informasi China adalah negara yang berhasil bekerja sama dengan Indonesia dalam proyek kereta cepat ini dengan menawarkan nilai investasi yang lebih murah, yakni sebesar US$ 5,5 miliar dengan skema investasi 40% kepemilikan China dan 60% kepemilikan lokal, yang berasal dari konsorsium BUMN.
Lebih lanjut, Kartika mengatakan, China meminta Indonesia untuk segera menyetorkan modal awal proyek kereta cepat tersebut pada tahun ini. Sebab jika tidak maka proses kerjasama ini terancam batal.
Untuk itu, dia mengatakan, Kementerian BUMN sudah membicarakan anggaran kereta cepat ini bersama Komisi VI DPR RI dan pihak perbankan beberapa minggu lalu. Kartika optimistis bahwa proses pengerjaan kereta cepat Jakarta-Bandung ini bisa berjalan pada tahun 2021.
“Jadi kami sudah bicara sama komisi VI DPR minggu lalu dan bankir, insyaAllah tahun ini bisa berjalan,” imbuhnya.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyoroti rencana pemerintah yang akan menyuntikkan modal ke proyek KCJB dari SILPA. Menurutnya, masih banyak hal yang perlu untuk mendapat tambahan anggaran. Misalnya untuk perlindungan sosial di tengah pendemi Covid-19.
“Tidak pas kalau itu digunakan untuk kereta cepat,” ujar Bhima.
Dia menyebut, penggunaan SILPA tetap saja anggaran APBN. Apalagi sebagian dari SILPA diperoleh dari pembiayaan utang. Maka ini artinya pemerintah memberikan dana kepada proyek kereta cepat sumber nya dari utang.