News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

AETI Minta Anggotanya Terapkan GMP Saat Menambang

Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja menambang timah di kawasan pertambangan milik PT Timah, Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, Babel, Selasa (31/7/2018). PT Timah menerapkan teknologi ramah lingkungan baru yaitu tambang kecil terintegrasi (TKT) yang menggunakan sistem penambangan semprot di bawah tanah (sub-surface hydrolic mining). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) terus mendorong anggotanya untuk mengimplementasikan Good Mining Practices (GMP) dalam menjalankan proses penambangan timah.

Sekretaris AETI, Jabin Sufianto mengatakan Indonesia menjadi produsen timah terbesar di dunia, untuk itu dalam praktik penambangannya harus menerapkan GMP.

"AETI mendukung untuk implementasi good mining practices melalui Roadmap of Responsible Tin Mining Practice," kata Jabin dalam pernyataannya, Minggu (17/10/2021) malam.

Selain itu, Jabin juga mengajak pelaku pertambangan timah di Indonesia untuk memanfaatkan sumber daya alam dengan memanfaatkan teknologi yang mumpuni dalam menjalankan proses penambangan.

Baca juga: Eks Lahan Tambang Timah Disulap Jadi Kawasan Agrowisata, Semula Gersang Berubah Jadi Asri

Baca juga: Harga Timah Cetak Rekor Tertinggi, Dirut PT Timah: Alhamdulillah Tahun Ini Kondisi Membaik

Berbagai peluang dalam bisnis pertambangan kata Jabin masih bisa diimprovisasi yakni teknologi eksplorasi, pertambangan baik on shore maupun off shore, pengolahan bijih, peleburan dan pemurnian untuk recovery rate dan peleburan slag timah.

Potensi cadangan timah di Indonesia kata dia juga cukup banyak, untuk itu AETI mendorong perusahaan untuk melakukan eksplorasi, di mana saat ini hanya sedikit perusahaan yang aktif dalam melakukan eksplorasi untuk membuktikan cadangan timah yang banyak.

Penambangan timah yang terintegarasi diawali dengan proses eksplorasi hingga pasca tambang menjadi bagian dalam proses menginplementasikan good mining practice.

Proses penambangan terintegrasi ini telah dilakukan PT Timah Tbk sebagai salah satu perusahaan pertambangan timah yang menjadi represntasi negara. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan penambangan timah lainnya.

Saat ini, menurut Jabin kegiatan eksplorasi banyak dikesampingkan perusahaan, karena perusahaan timah banyak bergantung pada penambang rakyat yang bermitra dengan pemilik IUP dimana para penambang memiliki cara atau mitos sendiri untuk menemukan timah.

Selain itu, kegiatan eksplorasi membutuhkan biaya tinggi sehingga margin profit saat ini tidak cukup untuk menyisihkan anggaran eksplorasi.

“Untuk itu AETI menyarankan kegiatan eksplorasi harus dilakukan secara masif di seluruh daerah penghasil timah di Indonesia. Zonasi area pertambangan harus akurat, jika tidak penambang rakyat akan terus menambang di luar area pertambangan,” ujar Jabin.

Dalam kesempatan ini, Jabin juga mengajak perusahaan untuk mengoptimalkan mineral ikutan dari proses penambangan seperti slag timah. Sehingga, semua hasilnya bisa dimaksimalkan yang nantinya akan berdampak pada pendapatan negara.

Secara tanggungjawab lingkungan, menurut Jabin anggota AETI juga telah melakukan reklamasi pasca tambang. Dimana reklamasi tidak hanya sekadar menanam tapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Dari sisi kontribusi, kata Jabin anggota AETI juga memberikan kontribusi bagi negara melalui pajak, PNBP, pajak daerah, dan retribusi daerah.

Jenis PNBP yang sumber daya alam umum yang disetorkan yakni iuran tetap, iuran prduksi (royalti), penjualan hasil tambang, dan keuntungan bersih.

“Di Provinsi Bangka Belitung sektor pertambangan dan pengolahan memiliki andil yang cukup besar dalam menggerakkan ekonomi, yakni 30 persen. Ini belum termasuk multifilier effect yang dirasakan masyarakat secara langsung,” sambung Jabin.

Ke depan, Ia berharap proses penambangan timah perlu dukungan semua stakeholder.

“Kita membuka kerjasama dengan semua pihak agar industri timah lebih maju lagi ke depannya, potensi timah yang ada ini harus dimaksimalkan dengan baik dengan menerapkan good mining practices, sehingga bisa berkontribusi terus bagi negara,” tutupnya.

Sementara itu, Perwakilan dari Ombudsman Republik Indonesia Herry Susanto mengatakan, ada beberapa problematika dalam pertambangan timah diantaranya banyak kasus tumpang tindih IUP, hilirisasi tambang timah yang masih belum optimal, tata niaga timah yang belum menjadi perhatian, besaran royalti dan konsumsi timah dalam negeri masih rendah.

“Tahun 2019 PT Timah menyumbang PNBP Rp 1,1 triliun, tapi tahun 2020 dan 2021 menurun signifikan. Ini yang perlu dikaji apa penyebabnya,” sebutnya.

Ke depan, kata dia pihaknya akan melakukan kajian dalam tata kelola timah, dan mendorong Kementerian ESDM untuk memperhatikan serius komoditas timah. (Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini