Laporan Wartawan Tribunnews, Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPH Migas harus bertindak cepat guna mengatasi kelangkaan BBM solar bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia. Sebab, kelangkaan sendiri terjadi karena sistem kuota yang ditetapkan BPH Migas.
“Saya kira BPH Migas harus bertindak cepat dalam mengambil keputusan terkait kelangkaan ini. Pertamina dalam hal ini sub holding Patra Niaga siap untuk menjalankan jika ada penambahan asalkan ada arahan dari pemerintah,” jelas Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan pada keterangannya kepada media hari ini.
Seharusnya, kata Mamit, sejumlah pihak termasuk BPH Migas harus segera bertindak cepat dengan segera menyetujui atau meminta kepada Pertamina terkait penambahan kouta BBM subsidi. Jika tidak, akan menimbulka kepanikan di masyarakat.
Menurut Mamit, kelangkaan BBM solar subsidi, memang terkait dengan sistem kuota yang ditetapkan BPH Migas. Sedangkan Pertamina sendiri, lanjut Mamit, hanya menjalankan distribusi BBM subsidi sesuai kuota yang diatur oleh pemerintah.
Baca juga: Soal Adanya Kelangkaan BBM di Medan, Ini Penjelasan Pihak Pertamina
Dalam hal ini pemerintah di APBN tahun 2021 menetapkan kuota BBM bersubsidi sebesar 15.580.040.
“Jadi, kritikan seharusnya bukan diarahkan kepada Pertamina. Karena Pertamina tidak bisa serta-merta menambah kuota. Hal ini terkait dengan biaya subsidi yang harus dibayarkan Pemerintah kepada Pertamina, sehingga Pertamina dalam hal ini sub holding Pertamina Patra Niaga (PPN) bisa menjaga agar masyarakat tetap mendapatkan solar subsidi sampai akhir tahun,” terang Mamit.
Baca juga: Ibas: Kelangkaan Pupuk Petani Jadi Persoalan Klasik dari Tahun ke Tahun
Berdasarkan analisisnya, Mamit menjelaskan terjadinya kelangkaan BBM sebenarnya pertanda membaiknya kondisi ekonomi pasca kebijakan PPKM yang menyebabkan naiknya permintaan.
Penyebab lainnya, menurut Mamit terjadinya kenaikan harga CPO sepanjang 2021 ini bisa menjadi penyebab ketersediaan stock BBM subsidi terganggu. Hal ini disebabkan lantaran BBM solar subsidi merupakan program solar B30.
“Kenaikan harga CPO yang melejit sampai 75 perse jika dibandingkan tahun 2020 ikut mendorong kenaikan harga FAME sebagai bahan campuran B30 ini. Jadi, pemerintah harus membuat regulasi harga atau DMO CPO untuk program biodiesel sehingga tidak menambah beban produksi bagi Pertamina jika harga FAME sedang mengalami kenaikan,” ujar Mamit
Dia pun mengusulkan saat harga FAME mengalami kenaikan, maka Pertamina bisa diberikan kelonggaran untuk menjual BBM solar subsidi murni tanpa di campur dengan FAME. Jika nanti harga FAME sudah turun, maka Pertamina wajib kembali menjual BBM solar subsidi B30 ke masyarakat.