Karena kondisi semakin 'genting' pada hari itu juga Otoritas Pasar Energi (EMA) Singapura membatasi penjualan kelebihan gas oleh perusahaan pembangkit listrik (Gencos) karena berupaya meningkatkan keamanan energi di negara-kota, di mana 95 persen listrik dihasilkan dari gas alam impor.
Permintaan listrik Singapura melambung, hal ini dibarengi dengan meroketnya biaya produksi tenaga listrik.
Selain Best Electricity, dua pengecer lain telah "mengibarkan bendera putih" minggu lalu, termasuk iSwitch, pemain independen terbesar dan pelanggan yayasan potensial untuk proyek Sun Cable Australia.
Konsumen Singapura telah mendapat manfaat dari tagihan listrik yang lebih murah dan kontrak harga tetap sejak pasar dibuka pada tahun 2018, tetapi dalam beberapa bulan terakhir pengecer telah berjuang untuk menyerap kenaikan tarif di pasar grosir.
Menurut EMA, volatilitas ini adalah hasil dari rekor harga gas alam cair, permintaan listrik yang lebih tinggi dari biasanya, dan masalah yang mempengaruhi pasokan gas alam yang disalurkan dari Indonesia.
“Masalah produksi hulu di lapangan gas West Natuna Indonesia telah mengakibatkan penurunan produksi, yang kemungkinan akan berlangsung hingga akhir 2021,” catat EMA.
Tekanan gas dari Sumsel menurun karena permintaan yang lebih tinggi dari pengguna gas baik di hulu maupun di Singapura.
Baca juga: SKK Migas: EBT Belum Bisa Gantikan Energi Fosil Hingga 2050
“Kegentingan energi global telah membuatnya secara signifikan lebih mahal bagi perusahaan pembangkit listrik untuk mengamankan LNG spot tambahan untuk menebus penurunan pasokan gas alam perpipaan".
Banyak konsumen dengan rencana harga tetap tidak merasakan banyak dampak dari kenaikan biaya produksi listrik, tetapi pengecer yang membeli di pasar spot merasakannya.
Uniform Singapore Energy Price (USEP), yang bervariasi setiap setengah jam tergantung pada permintaan dan pasokan di pasar grosir, mencapai titik tertinggi sepanjang masa bulan ini.
Ada spekulasi bahwa Genco telah mendorong harga lebih dari yang diperlukan.
EMA mengatakan sedang memantau pasar grosir dengan cermat dan akan melakukan intervensi jika perlu.
Namun, ia juga menyatakan bahwa "pengecer listrik yang telah melakukan lindung nilai di bawah posisi mereka" mungkin merasa kesulitan untuk mempertahankan operasi mereka dan karena itu dapat memilih untuk keluar dari pasar.
“Ini adalah konsekuensi dari keputusan bisnis mereka dan dapat diharapkan di pasar listrik yang terbuka dan diliberalisasi, di mana para peserta dapat masuk dan keluar dari pasar, dan konsolidasi pasar dapat terjadi.
Baca juga: SKK Migas: EBT Belum Bisa Gantikan Energi Fosil Hingga 2050