"Tentu ini menjadi perhatian serius pemerintah. Perlu dilakukan forensik digital untuk mengetahui celah keamanan mana yang dipakai untuk menerobos, apakah dari sisi SQL (Structured Query Language), sehingga diekspos SQL Injection atau ada celah keamanan lain," kata pria asal Cepu, Jawa Tengah itu.
Pratama menjelaskan, sebaiknya penguatan sistem dan SDM harus ditingkatkan, adopsi teknologi utamanya untuk pengamanan data juga perlu dilakukan.
Indonesia sendiri masih dianggap rawan peretasan karena memang kesadaran keamanan siber masih rendah.
Yang terpenting dibutuhkan UU PDP yang isinya tegas dan ketat seperti di eropa.
Ini menjadi faktor utama, banyak peretasan besar di tanah air yang menyasar pencurian data pribadi
“Sudah berkali-kali kejadian seperti ini, seharusnya Pemerintah dan DPR bisa sepakat untuk menggolkan UU PDP, Tanpa UU PDP yang kuat, para pengelola data pribadi baik lembaga negara maupun swasta tidak akan bisa dimintai pertanggungjawaban lebih jauh dan tidak akan bisa memaksa mereka untuk meningkatkan teknologi, SDM dan keamanan sistem informasinya,” jelasnya.
Data Nasabah Aman
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memastikan data nasabah aman, seiring beredarnya berita bahwa database bank milik Pemprov Jatim itu bocor dan dijual oleh salah satu akun.
Direktur TI & Operasi Bank Jatim Tonny Prasetyo, dalam siaran persnya di Surabaya, Jumat memastikan bahwa Bank Jatim bergerak cepat, dan saat ini sedang melakukan proses investigasi dan analisis forensik untuk mengkaji lebih dalam terkait berita tersebut.
"Hasil penelusuran awal mengindikasikan bahwa pelaku kejahatan siber melakukan intrusi pada sistem aplikasi pendukung, bukan pada Core System Bank Jatim. Dengan kata lain, integritas data nasabah tetap terjaga dan para nasabah bisa tetap tenang untuk melakukan transaksi keuangan perbankan," katanya.
Dengan adanya berita itu, Tonny memastikan bahwa operasional dan layanan Bank Jatim tidak terdapat permasalahan dan tetap berjalan normal.
"Kami terus menerus melakukan peningkatan perlindungan data perseroan agar tidak rentan terhadap kejahatan cyber," kata Tonny.
Ia menjelaskan, selama ini Bank Jatim telah melakukan mitigasi risiko terhadap serangan siber melalui kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menerapkan standar pengamanan sistem informasi.
Kemudian, Bank Jatim juga berkoordinasi dengan berbagai pihak yang terkait untuk proses investigasi dan penyelesaian masalah tersebut.