Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelita Air Service (PAS) disebut-sebut siap menjadi airline baru untuk mengisi layanan penerbangan berjadwal nasional di saat Garuda Indonesia sedang didera masalah utang dan ancaman pailit.
Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar Pelita Air dikelola dengan baik dan jangan ada praktik korupsi di BUMN anak usaha Pertamina tersebut.
Kasus korupsi pernah menjerat mantan Direktur Utama Garuda Indoensia Emirsyah Satar.
Emirsyah telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dari Airbus SAS, Rolls-Royce PLC, Avions de Transport Regional (ATR) dan Bombardier Inc terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Pelita Air Gandeng Ritase untuk Digitalisasi Kargo Udara
"KPK mendorong Pelita Air sebagai korporasi untuk menerapkan good corporate governance," ujar Plt juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Gandeng Pelita Air Service, AP I Mulai Terbangkan Pesawat Kargo
KPK, kata Ipi, bersama Kementerian BUMN telah pembangunan lingkungan pencegahan korupsi pada sektor swasta dan korporasi.
Di antaranya melalui Program Profesional Berintegritas (Profit), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), hingga 'menelurkan' panduan pencegahan korupsi untuk dunia usaha (CEK).
Dikatakan Ipi, transportasi udara dan logistik merupakan salah satu sektor strategis yang juga menjadi perhatian KPK dalam sosialisasi pencegahan korupsi.
Dengan sejumlah kerjasama yang telah terbangun, kata Ipi, KPK ikut mengawal korporasi plat merah dalam upaya pencegahan korupsi.
"KPK telah menjalin kerja sama dengan BUMN dalam upaya pencegahan korupsi dengan mendorong terbangunnya sistem pencegahan pada jajaran Kementerian BUMN. Sektor Logistik dan Transportasi Udara merupakan salah satu sektor strategis yang juga menjadi perhatian KPK dalam sosialisasi pencegahan korupsi melalui implementasi panduan CEK," kata Ipi.
Kementerian BUMN sudah menyatakan secara terbuka tengah menyiapkan maskapai pengganti apabila Garuda Indonesia tak bisa diselamatkan alias terpaksa ditutup.
Pelita Air Service sendiri telah menyatakan kesiapannya menggantikan peran Garuda Indonesia apabila secara resmi ditunjuk pemerintah.
Saat ini, Pelita Air masih dalam proses menunggu perizinan dari Air Operator Certificate (AOC).