TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah berencana menetapkan syarat perjalanan terbaru. Yakni, dengan menerapkan tes polymerase chain reaction (PCR) tidak hanya untuk transportasi udara, namun seluruh moda transportasi. Tujuannya untuk mencegah kenaikan angka kasus Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR diturunkan disertai tambahan masa berlaku tes PCR sebelum keberangkatan.
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru. Mengenai hal ini arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," katanya melalui konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021).
Luhut kembali menjelaskan alasan kewajiban penggunaan tes PCR bagi calon penumpang transportasi pesawat, yakni untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.
Meskipun kasus Covid-19 secara nasional saat ini sudah menurun, namun pemerintah belajar dari pengalaman negara lain untuk tetap memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru.
"Sebagai perbandingan, selama periode Nataru tahun lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus, walaupun tanpa varian delta," kata dia.
Baca juga: Harga PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu, Hasil Tes Berlaku 3x24 Jam
Luhut mengungkapkan bahwa sekarang ini terjadi mobilitas yang tinggi di Bali. Bahkan, kondisinya sama seperti tahun 2020.
"Dapat kami sampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus," ucapnya.
Luhut juga bilang, kebijakan tes PCR ini diberlakukan karena dalam beberapa pekan terakhir, risiko penyebaran wabah virus corona mulai meningkat seiring mobilitas penduduk yang aktif akibat dilonggarkannya PPKM namun tetap disertai pengetatan protokol kesehatan.
"Sekali lagi saya tegaskan, kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat, meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Contohnya seperti Inggris, Belanda, Singapura dan beberapa negara Eropa lainnya," kata dia.
Sebagaimana diketahui, sejumlah calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, mengeluhkan soal aplikasi PeduliLindungi serta harga tes PCR yang dinilai mahal.
Berdasarkan pantauan Warta Kota pada Minggu (24/10/2021), banyak calon penumpang yang merasa bingung saat hendak menunjukkan tes PCR di aplikasi PeduliLindungi mereka.
Nining, calon penumpang pesawat, mengaku hasil tes PCR-nya tidak bisa diinput ke PeduliLindungi. Di sisi lain, dia sudah membayar layanan tes PCR yang tergolong mahal tersebut.
"Hasil PCR saya tidak bisa diinput ke aplikasi PeduliLindungi. Saya kan bayarnya sudah mahal banget sampai Rp 490.000," urainya saat ditemui di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, dikutip dari Warta Kota.
Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 300 Ribu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes virus corona (Covid-19) dengan metode PCR dapat diturunkan.
Sebelumnya pemerintah telah menetapkan batasan harga bagi tes PCR.
Harga tertinggi untuk tes PCR ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebesar Rp 495.000 untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali.
Baca juga: Menteri Sandiaga: Kebijakan Wajib Tes PCR untuk Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (25/10/2021).
Penurunan harga PCR tersebut sebagai lanjutan dari kebijakan pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah mewajibkan penggunaan bukti tes PCR sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat untuk wilayah Jawa, Bali, dan wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Terutama melihat terjadinya peningkatan mobilitas masyarakat setelah adanya pelonggaran.
Baca juga: Ini Perintah Jokowi Langsung: Harga PCR Harus Turun Jadi 300 Ribu, Mulai Berlaku 3X24 Jam
"Hal ini ditujukkan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata," terang Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa dan Bali.
Baca juga: Harga Tes PCR di Bali Sempat Melambung Hingga Rp 1,9 Juta, Jokowi Minta Diturunkan Jadi Rp 300 Ribu
Luhut bilang, menjelang libur natal dan tahun baru (nataru) terdapat potensi kenaikan kasus Covid-19. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, terdapat kemungkinan 19,9 juta perjalanan selama libur nataru di wilayah Jawa dan Bali.
Sementara itu untuk wilayah Jabodetabek sendiri terdapat potensi 4,45 juta perjalanan selama nataru. Luhut pun mengungkapkan bahwa saat ini mobilitas di Bali saat ini telah sama dengan masa libur nataru tahun lalu.
Pada libur nataru tahun lalu, terdapat peningkatan kasus Covid-19. Hal itu terjadi meski pun telah dilakukan kebijakan kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan.
Seluruh penumpang dari luar negeri yang baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dipastikan langsung menjalani tes PCR di Terminal 3 sebelum memproses keimigrasian untuk masuk wilayah Indonesia. (dok Angkasa Pura II)
"Mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan resiko kenaikan kasus," jelas Luhut.
Luhut memastikan kebijakan yang diambil terkait kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan merupakan hal yang tepat. Hal itu mengacu pada kenaikan kasus yang mulai terjadi di negara lain saat ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Bersiap, tes PCR rencananya akan diterapkan di seluruh moda transportasi "