Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Evita Nursanty meminta penegak hukum mengusut dugaan mark up atas leasing pesawat Garuda Indonesia yang menyebabkan maskapai berpelat merah rugi dan terancam pailit.
Pengusutan itu, kata Evita, harus dilakukan terhadap semua mantan direksi Garuda yang harusnya bertanggung jawab penuh atas kerugian Garuda.
Baca juga: Diisukan Akan Gantikan Garuda, Pelita Air Service Kantongi Izin Terbang Berjadwal, Simak Profilnya
"Hukum harus ditegakkan bagi para penjahat kerah putih yang telah melakukan mark-up atas leasing pesawat sehingga menyebabkan kerugian Garuda. Ini harus dibongkar, sehingga ketahuan siapa yang menikmati adanya mark up itu,” kata Evita kepada wartawan, Rabu (27/8/2021).
Menurutnya, jika dugaan mark up antara pejabat Garuda dengan lessor terbukti, maka lessor tersebut melanggar business ethic and law, sehingga Garuda pantas untuk melakukan renegosiasi ulang.
"Kalau perlu dengan ancaman untuk mensuspen seluruh kewajiban Garuda terhadap lessor yang terbukti melakukan mark up," tutur politikus PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Tak Setuju Garuda Ditutup, Pemerintah Disarankan Lakukan Ini
Evita pun mengingatkan, dugaan mark up yang melibatkan mantan Dirut Garuda dan pihak rekanan asing yang ditangani KPK dalam kasus pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero) periode 2004-2015.
Dalam kasus tersebut, menunjukkan ada pihak-pihak tertentu yang berorientasi pada keuntungan pribadi.
Menurut KPK saat itu, lantaran harganya tidak dapat ditawar lagi, pihak tersebut justru meminta agar harganya ditinggikan atau mark-up, di mana selisih harga tersebut masuk ke kantong pribadi.
"Jadi kasus-kasus yang sama sangat mungkin terjadi di Garuda, sehingga ini saatnya harus dibuka semua, dan para direksi yang tersangkut nantinya harus diminta pertanggungjawaban. Bukan hanya direksi tapi juga para lessor yang terlibat," ucap Evita.