3. Telepon 157, atau email konsumen @ojk.go.id
4. Cek pada website OJK www.ojk.go.id atau klik tautan berikut bit.ly/daftarfintechlendingOJK
Pengaduan Masyarakat Mengenai Pinjol Ilegal
Berikut beberapa bentuk pengaduan atau keluhan masyarakat mengenai pinjol ilegal, yaitu:
- Pencairan tanpa persetujuan pemohon
- Penagihan kepada seluruh kontak HP dengan teror dan kata kasar
- Ancaman penyebaran data pribadi
Daftar Perusahaan Pinjaman Online Legal
Dilansir laman OJK, berikut 106 daftar perusahaan pinjol legal yang sudah memiliki izin OJK, yaitu:
1. Danamas https://p2p.danamas.co.id
2. investree https://www.investree.id
3. amartha https://amartha.com
4. DOMPET Kilat https://www.dompetkilat.co.id
5. KIMO http://kimo.co.id