News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Pengemudi Ojek Online Hingga Korban PHK Mencari Pemasukan Lewat Aset Kripto

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Aset Kripto. Kisah Pengemudi Ojek Online Hingga Korban PHK Mencari Pemasukan Lewat Aset Kripto

Sebagai informasi, saat ini di Indonesia sudah memiliki wadah tempat jual beli lebih dari 170 aset kripto yang resmi terdaftar dan sudah diatur legalitasnya oleh kementerian terkait.

Baca juga: Pelajari Ini Dulu Sebelum Investasi Kripto

Potensi Risiko Aset Kripto

Bank Indonesia (BI) menjabarkan beberapa risiko dari aset kripto. BI melihat dampak perdagangan aset kripto terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia masih terbatas.

Pertama, risiko pasar yang muncul dari volatilitas harga aset tanpa ada transaksi underlying. Ini menyebabkan valuasi menjadi susah dilakukan.

Kedua, risiko kredit, apabila dana yang digunakan masyarakat untuk berinvestasi berasal dari pinjaman lembaga keuangan.

Ketiga, risiko disintermediasi sejalan dengan shifting penggunaan dana untuk tujuan investasi di aset kripto yang dapat berdampak pada penurunan pembiayaan ke sektor riil, terutama jika nilai transaksi tumbuh signifikan.

Baca juga: Waspadai Platform Robot Trading Jika Inves di Forex Hingga Kripto, Janggal dan Rawan Penipuan

BI juga menyebut literasi masyarakat atas potensi risiko investasi pada aset kripto tetap harus ditingkatkan. Pasalnya, bisa saja masyarakat tergiur dengan kenaikan harga aset kripto yang sangat signifikan dalam kurun waktu pendek.

Padahal, tak melulu manis, aset kripto juga memiliki risiko yang tinggi karena ini memiliki volatiltas harga aset yang cukup tinggi tanpa adanya transaksi underlying.

“Untuk itu, literasi mengenai karakteristik dan potensi kerugian yang mungkin timbul dari investasi pada set kripto perlu ditingkatkan,” tulis BI tulis bank sentral dalam Kajian Stabilitas Keuangan no. 37 yang diluncurkan Selasa (5/10/2021).

“Perdagangan aset kripto saat ini masih bersifat early stage, fasilitas yang dimiliki pedagang masih terbatas pada spot trading dengan jumlah transaksi aset kripto yang masih kecil, bila dibandingkan dengan transaksi saham,” tulisnya.

Baca juga: Waspadai Platform Robot Trading Jika Inves di Forex Hingga Kripto, Janggal dan Rawan Penipuan

Minat investasi aset kripto melonjak tajam

Bank Indonesia (BI) melihat adanya peningkatan jumlah investor dan transaksi aset kripto pada semester I-2021. Mengutip dari Indodax, bank sentral menyebut ada peningkatan signifikan jumlah investor maupun transaksi aset kripto yang signifikan dari akhir 2020 dan mencapai puncaknya pada Maret 2021.

“Pada Maret 2021, jumlah investor mencapai sekitar 3,5 juta hingga 4,0 juta, tetapi jumlah active trader dibandingkan total investor hampir mencapai 21,5%,” ungkap bank sentral dalam Kajian Stabilitas Keuangan no. 37 yang diluncurkan Selasa (5/10/2021).

Peningkatan yang pesat tersebut sejalan dengan kenaikan harga aset kripto yang juga signifikan pada Maret 2021.

Baca juga: Tergiur Untung Berlipat, Korban Dugaan Penipuan Robot Trading Kripto Lapor ke Polda Metro Jaya

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini