News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Menanti Presiden Basmi Mafia PCR Sampai ke Akar

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demonstran mahasiswa dan buruh yang menamakin diri Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) melakukan demonstrasi memperingati Hari Sumpah Pemuda di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, seperti penurunan harga tes PCR, pencabutan UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Cipta Kerja dan berbagai aturan turunannya, penghentian kriminalisasi aktivis, hingga jaminan persamaan hak dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga serta buruh migran. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Total potensi keuntungan yang didapatkan adalah sekitar Rp10 triliun lebih.

Antigen

Penumpang pesawat kini boleh melampirkan hasil tes Antigen saja sebagai syarat perjalanan di masa Pandemi Covid-19.

"Kemudian untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR tetapi cukup menggunakan tes antigen," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam Konferensi Pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (1/11/2021).

Syarat perjalanan menggunakan moda tranportasi udara di Jawa-Bali tersebut kata Muhadjir sama dengan syarat penerbangan non Jawa-Bali. Perubahan kebijakan tersebut merupakan usulan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Sesuai dengan usulan dari bapak Mendagri," katanya.

Sebelumnya pemerintah mengumumkan pengguna pesawat dengan tujuan dari dan ke wilayah Jawa-Bali melampirkan hasil tes PCR Covid-19 pada 18 Oktober 2021. Kebijakan yang resmi diterapkan sepekan kemudian tersebut menuai protes karena diberlakukan pada saat kasus melandai.

Pemerintah dinilai tidak konsisten karena membuka penerbangan internasional ke Bali namun memperketat syarat perjalanan domestik.

Tujuan pemerintah untuk menggeliatkan kembali pariwisata juga dinilai tidak berbanding lurus dengan kebijakan wajib PCR bagi pengguna pesawat. Hal itu lantaran biaya RT PCR yang lebih mahal dibandingkan tes antigen.

Kritik YLKI

Syarat perjalanan dengan pesawat yang wajib melakukan tes PCR pun mendapatkan reaski dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Pengurus harian YLKI Agus Suyatno mempertanyakan, kenapa kebijakan ini hanya untuk transportasi udara saja dan untuk transportasi darat serta yang lainnya masih menggunakan rapid test antigen.

"Padahal di transportasi udara, waktu berkumpul lebih sedikit karena perjalanan pesawat yang cepat dibandingkan darat atau laut," ucap. 

Agus juga mengatakan, YLKI mempertanyakan kenapa transportasi darat yang waktu perjalanannya cukup lama dan jarak yang cukup jauh masih bisa menggunakan rapid test antigen.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini