News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Aturan Wajib Tes PCR Berubah-ubah Bikin Bingung Masyarakat

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Layanan PCR Swab Drive Thru di area parkir sebuah hotel di Kota Semarang, Kamis (29/7/21). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi (awiek) menyayangkan inkonsistensi sikap pemerintah yang berubah-ubah terkait kewajiban tes PCR sebagai syarat perjalanan dengan pesawat udara.

Hal tersebut benar-benar membingungkan masyarakat. Apalagi syarat tes PCR memberatkan dari aspek harganya yang harus dibayar masyarakat.

Terbaru, pemerintah tidak lagi menjadikan tes PCR sabagai syarat wajib di penerbangan Jawa-Bali, namun cukup dengan tes antigen. 

"Tentu ini patut diapresiasi, namun kedepannya jangan berubah-ubah lagi. Pemberlakuan syarat bisa mengacu pada level PPKM setiap daerah," kata Awiek dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Sederet Kritikan soal Aturan Perjalanan Darat Jarak 250 Km Wajib Tes PCR/Antigen

Ketua DPP PPP ini mengatakan, jangan sampai ada kesan pemerintah lebih membela kepentingan pelaku bisnis kesehatan dalam hal ini PCR.

Baca juga: Politikus PKS Desak Pemerintah Buktikan Tak Ada Penumpang Gelap dalam Kebijakan Tes PCR

"Jangan sampai ada kecurigaan publik bahwa alat PCR terlanjur diiimpor sehingga harus didukung oleh kebijakan yang tarik ulur," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini