News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengusaha Agen Travel Sambut Gembira Syarat Perjalanan Udara Boleh Gunakan Antigen

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana kesibukan penumpang pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (20/10/2021). Pengusaha Agen Travel Sambut Gembira Syarat Perjalanan Udara Boleh Gunakan Antigen

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, SE ini diterbitkan merujuk terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 57 Tahun 2021 dan SE Satgas Covid-19 No 22 Tahun 2021.

"Untuk penumpang pesawat yang melakukan penerbangan di wilayah Jawa-Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Ini khususnya untuk penumpang yang sudah divaksin lengkap atau dua dosis," kata Adita, Selasa (2/11/2021).

Kemudian untuk penumpang pesawat yang baru divaksin satu kali, atau satu dosis wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Syarat Perjalanan Darat Jarak 250 Km: Wajib Tunjukkan Hasil Negatif RT PCR dan Antigen

Adita juga menjelaskan, untuk penumpang pesawat yang melakukan penerbangan di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

"Atau menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan, dan telah divaksin minimal dosis pertama," kata Adita.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy telah mengumumkan, akan adanya perubahan aturan syarat perjalanan menggunakan pesawat dari dan ke wilayah Jawa-Bali.

Menurut Muhadjir, akan ada perubahan syarat perjalanan dengan pesawat yang tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR tetapi cukup menggunakan tes antigen. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini