News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Stafsus Erick Thohir Sebut Kinerja BUMN Akan Lebih Untung Jika Tidak Ada Kewajiban Tes PCR

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan, Kementeriannya tidak pernah mengeluarkan kebijakan wajib tes PCR kepada perusahaan-perusahaan pelat merah, dalam menjalankan kegiatan operasional bisnisnya.

Terutama, perusahaan BUMN yang bergerak di sektor transportasi.

Hal tersebut dikatakan Arya, merespon adanya isu dugaan Menteri Erick Thohir yang masuk dalam lingkaran bisnis tes PCR bersama PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

"Ketentuan mengenai PCR tidak pernah dikeluarkan oleh Kementerian BUMN," ucap Arya kepada Wartawan, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Syarat Perjalanan Darat Jarak 250 Km: Wajib Tunjukkan Hasil Negatif RT PCR dan Antigen

"Dan sejauh ini, Pemerintah tidak pernah mengeluarkan kewajiban pelaksanaan tes PCR yang menunjuk laboratorium tertentu. Kecuali yang sesuai standar yang ditentukan Kementerian Kesehatan," sambungnya.

Arya juga menampik kabar, kalau bisnis PCR ini menguntungkan pihak-pihak tertentu yang berada di lingkungan Kementerian BUMN.

Justru, apabila aturan wajib PCR ini ditiadakan, kegiatan operasional BUMN khususnya BUMN yang bergerak di sektor transportasi, akan lebih menguntungkan.

Baca juga: Mengapa Aturan Wajib Tes PCR Terus Berubah-ubah? Ini Tanggapan Istana

Karena seperti diketahui, kegiatan operasional sektor transportasi di masa pandemi, sedikit terhambat dengan adanya aturan perjalanan yang ketat.

"Lagian, kalau enggak pake PCR, justru lebih menguntungkan banyak BUMN, seperti Angkasa Pura, ASDP, Garuda, Citilink, Hotel," papar Arya.

Sebagai informasi sebelumnya, Mantan Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Agustinus Edy Kristianto membeberkan sebuah informasi melalui akun Facebook miliknya.

Dalam informasi tersebut dirinya mengatakan, sejumlah nama Menteri Presiden Joko Widodo, diduga masuk ke dalam bisnis tes Covid-19 baik PCR maupun Antigen.

Baca juga: Nama Luhut Disebut dalam Temuan Tempo soal Pejabat yang Terlibat Bisnis PCR, Begini Responsnya

Sejumlah nama Menteri diantaranya seperti Luhut Binsar Panjaitan hingga Erick Thohir.

Dua nama tersebut diduga Edy terlibat dalam perusahaan penyedia jasa tes Covid-19, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Dalam penjelasannya, PT GSI terbentuk dari PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) yang sebagian kecil sahamnya dimiliki oleh Luhut.

Tak cuma sampai di situ, PT GSI juga diduga terbentuk dan berkaitan oleh PT Yayasan Adaro Bangun Negeri.

Seperti diketahui, PT Adaro Energy Tbk merupakan perusahaan yang sahamnya dipegang oleh Boy Thohir.

Boy Thohir adalah saudara dari Erick Thohir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini