Laporan Wartawan Tribunnews, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang menteri di Pemerintahan Presiden Jokowi diduga terlibat dalam lingkaran bisnis PCR lantaran sejumlah laboratorium tes PCR dimiliki mereka.
Dua menteri yang dimaksud adalah Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Nama Luhut dikaitkan dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). Perusahaan penyedia tes PCR itu disebut didirikan oleh Luhut bersama Erick Thohir serta 7 pemegang saham lainnya.
PT GSI lahir dari PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) yang sebagian kecil sahamnya dimiliki oleh Luhut. Selain itu, PT GSI juga dilahirkan oleh PT Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO), 6,18 persen sahamnya dimiliki Boy Thohir yang tak lain adalah saudara dari Erick Thohir.
Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Benidiktus Papa menilai penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme bisa tercoreng karenanya.
Baca juga: Penumpang Pesawat Beralih Naik Kereta, Kewajiban Tes PCR Memberatkan
"Keterlibatan dua menteri dalam bisnis PCR berpotensi berbenturan dengan kepentingan pribadi. Hal ini dikarenakan kedua menteri yang terlibat dalam bisnis PCR ini memegang peran sentral dalam penangangam pandemi Covid-19 di Indonesia," ujar Benidiktus Papa, dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Aturan Wajib Tes PCR Berubah-ubah Bikin Bingung Masyarakat
Ia menambahkan apabila benar adanya keterlibatan Menko Marves dan Menteri BUMN dalam lingkaran bisnis PCR di Indonesia, maka mereka telah ikut serta menyengsarakan rakyat Indonesia. Sebab PCR sempat memiliki biaya yang tinggi bagi kalangan masyarakat.
"Kepercayaan Presiden Joko Widodo yang meletakkan kedua menteri ini mengambil peran yang sentris dalam penanganan COVID-19 mestinya dijawab dengan kerja-kerja yang pro terhadap rakyat, sesuai dengan amanat Jokowi yang sejak awal menginginkan agar seluruh kabinet fokus dalam upaya mengatasi pandemi Covid dan memullihkan rakyat yang mengalami kesengsaraan akibat pagebluk ini,” ujarnya.
Sementara itu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI Alboin Samosir mengatakan sebagai pejabat negara kedua menteri tersebut seharusnya tidak berbisnis dengan rakyatnya sendiri.
Baca juga: Luhut Disebut-sebut Bermain di Bisnis Tes PCR, Begini Responsnya
"Moral etis harusnya diutamakan dalam setiap pelayanannya terhadap masyarakat terlebih situasi masyarakat yang masih berjuang untuk keluar dari belenggu Covid-19. Dugaan keterlibatan ini harus segera ditindaklanjuti," kata Alboin.
“Dan apabila terjadi pelanggaran maka kedua menteri yang bersangkutan segera mengundurkan diri dari jabatannya, sebab hal ini telah merusak kepercayaan dan perasaan publik. Hal ini dapat dibuktikan melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tutupnya.