Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan beragam bantuan sosial untuk masyarakat, yang bertujuan untuk memulihkan perekonomian nasional imbas pukulan pandemi Covid-19.
Jenis bantuan yang diberikan oleh Pemerintah beraneka ragam. Yakni untuk kategori pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) hingga kategori perlindungan sosial.
Dalam penyalurannya, Pemerintah memberikan amanah kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), salah satunya Bank Rakyat Indonesia atau BRI.
Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari menjelaskan, sejak krisis pandemi Covid-19 yang dimulai akhir maret 2020, Perseroan telah menjadi mitra utama pemerintah dalam penyaluran program-program pemulihan ekonomi.
Berdasarkan catatan Supari, seluruh penyaluran program pemulihan ekonomi (PEN) di BRI telah terealisasi di atas 90 persen dari target.
Untuk di BRI, terdapat dua sektor yang diperankan Perseroan dalam penyaluran bantuan dari Pemerintah. Yaitu untuk sektor UMKM, dan juga sektor perlindungan sosial.
Baca juga: Kominfo dan MUI Ajak Masyarakat Giatkan Wakaf Digital Guna Pulihkan Ekonomi
Untuk bantuan sektor UMKM, bentuknya adalah Banpres produktif usaha mikro (BPUM) serta subsidi bunga.
"BPUM Tahun 2020 kita telah menyalurkan hampir 8,7 juta (penerima manfaat) dan sukses 100 persen. Untuk tahun 2021 sampai dengan hari ini sudah mencapai 10,2 juta penerima dengan capaian 100 persen telah tersalurkan," ucap Supari dalam diskusi FMB9, Jumat (5/11/2021).
Kemudian lanjut Supari, bantuan sektor UMKM yang kedua adalah tambahan subsidi bunga.
Di mana pada tahun 2020, BRI telah menyalurkan bantuan tersebut kepada hampir 6 juta penerima manfaat dengan nilai Rp5 triliun lebih.
Dan tahun ini BRI telah menyalurkan ke hampir 4,7 juta penerima manfaat dengan nilai Rp1,1 triliun.
BRI juga mendapatkan mandat penyaluran bantuan Pemerintah untuk sektor perlindungan sosial.
Baca juga: Pemimpin Cabang BRI Madiun Jamin Keamanan Seluruh Transaksi Nasabahnya
Supari menjelaskan, ada tiga kategori yang digarap oleh BRI.
Pertama yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM), dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat.
Kemudian yang kedua adalah Bantuan Sosial Tunai (BST), yaitu bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan atau rentan yang terkena dampak wabah Covid-19.
Dan yang ketiga adalah bantuan relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca juga: Resmi Jadi Partner BRI, Startup Ayoconnect Siap Kenalkan Solusi Open Finance
Relaksasi kebijakan KUR ini antara lain peningkatan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta, tambahan subisidi bunga KUR sebesar 6 persen pada 2020 dan 3 persen pada 2021, penundaan pembayaran angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR, serta relaksasi
persyaratan administrasi.
"Tujuan utama bantuan KUR untuk mendorong sisi penawaran supaya para pelaku UMKM ini bisa membeli fasilitas-fasilitas pembiayaan yang terjangkau saat situasi sulit," papar Supari.
"Di tahun 2021 hingga saat ini BRI dialokasikan R195 triliun. Alhamdulillah sampai Oktober ini sudah mencapai 82 persen ini semua berdampak kepada pertumbuhan perekonomian nasional," pungkasnya.