TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang cair pertengahan November serta syarat penerimanya.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19.
Batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.
Sedangkan pendaftaran bantuan tahun 2021 sudah ditutup sejak bulan September lalu.
Dikutip dari kompas.com saat ini UMKM yang sudah menerima bantuan sejumlah 12,7 juta, sementara target pemerintah 12,8 juta penerima.
"Betul, yang sudah tersalurkan baru 12,7 juta UMKM dari 12,8 juta UMKM yang ditargetkan. Ada 100.000 UMKM lagi yang akan kami salurkan. Rencananya pertengahan November ini kami salurkan," ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Cara Pengecekan dan Pencairan BLT UMKM, Kunjungi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca juga: Cek BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Berikut Cara Mencairkan Dana BSU
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM
1. Bank BRI
- Login https;//efrom.bri.co.ic/bpum;
- Masukkan NIK
- Masukkan kode verivikasi
- Klik proses inquiry
- Lalu, akan ada pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM
2. Bank BNI