News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pekan Ini Pemerintah Bakal Bahas Strategi dan Aturan Perjalanan Jelang Libur Nataru

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobilitas masyarakat diprediksi akan meningkat cukup signifikan pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Pemerintah melalui Kementerian dan Lembaga terkait segera melakukan rapat koordinasi pada minggu-minggu ini.

Kementerian dan Lembaga yang dimaksud Budi diantaranya seperti Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Polri.

Baca juga: Pengaturan Hadapi Nataru untuk Lindungi Masyarakat dari Gelombang ke-3

"Soal libur Natal dan Tahun Baru, minggu ini kita akan rapat dengan Kapolri Kemenkes, Kemenaker, dan kita akan merumuskan," ucap Menhub Budi di Rangkasbitung, Selasa (16/11/2021).

"Dan minggu depan kita lapor Presiden, baru (nantinya) diputuskan bagaimana skenario nataru. Dalam hal ini yang jadi koordinator adalah Menteri PMK," sambungnya.

Menhub juga menanggapi perihal adanya pengetatan aturan atau syarat perjalanan, serta penyekatan arus lalulintas di beberapa wilayah.

"Belum ada (finalisasi aturan) sampai situ, justru itu (penyekatan arus lalulintas) bagian dari yang akan kita diskusikan nanti,'" papar Menhub.

Baca juga: Pengusaha Agen Travel Minta Pemerintah Tidak Lakukan Pembatasan Mobilitas Jelang Libur Nataru

"(Termasuk pengetatan syarat perjalanan) akan kita rumuskan," pungkasnya.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 juga telah memberikan peringatan, diperkirakan bakal terjadi lonjakan mobilitas masyarakat di periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Menurut prediksinya, ada sekitar 19 juta orang akan hilir mudik pada periode tersebut.

Maka dari itu, Pemerintah tengah menyusun aturan terkait cuti, libur, serta pembatasan mobilitas masyarakat, agar lonjakan mobilitas tersebut tidak terjadi.

Baca juga: Cuti Nataru Dihapus Demi Cegah Gelombang Ketiga Covid-19, Menko PMK: Jangan Ada Rencana Mudik

"Satgas bekerjasama dengan Kementerian-Lembaga dan ikut berkoordinasi bersama-sama. Sebagai contoh, memangkas cuti bersama di 24 Desember dan menjaga mobilitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan," ucap Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting.

"Kebijakan ini akan terus menerus kita sampaikan ke masyarakat. Kalau tidak disampaikan, mungkin lebih 19 juta orang akan hilir mudik untuk menikmati libur Natal dan Tahun Baru," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini