Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan selama dua hari yakni 17 November dan 18 November 2021.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, hasil keputusan dalam rapat tersebut yakni suku bunga acuan BI atau BI 7 Days Reverse Repo Rate tetap di 3,5 persen.
"Memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen," ujarnya melalui video conference, Kamis (18/11/2021).
Demikian pula, lanjut Perry, suku bunga deposit facility tetap sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,25 persen.
Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah perkiraan inflasi yang rendah.
"Selain itu, sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Baca juga: Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Beberapa Formasi, Simak Persyaratannya
Perry menambahkan, pihaknya terus memberikan dorongan terhadap pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.
"Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan keuangan, serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut," pungkasnya.