TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang cair pada November 2021.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19.
Batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.
Sedangkan pendaftaran bantuan tahun anggaran 2021 sudah ditutup sejak September lalu.
Dikutip dari kompas.com bantuan akan diberikan sebesar Rp 1,2 juta diberikan kepada total 12,8 juta orang sepanjang 2021.
Baca juga: Dukung UMKM Disabilitas, Astra Financial and Logistic Hadirkan Program I Care, I Share di GIIAS 2021
Baca juga: Simak Cara Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cair Bulan Ini
Syarat Penerima BLT UMKM
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM
1. Bank BRI
- Login https;//efrom.bri.co.id/bpum;
- Masukkan NIK