News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja 2022

KSPI Sebut Upah Buruh Indonesia Masih di Bawah Vietnam

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BURUH UNJUK RASA - Ribuan massa yang berasal dari berbagai elemen buruh di Kota Tangerang melakukan unjuk rasa di Kantor Disnaker Kota Tangerang, Senin (22/11/2021). Dalam aksinya mereka membawa spanduk dan poster bahkan keranda mayat dan bendera merah putih raksasa sebagai tanda protes dan tuntutan kenaikan upah yang layak. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Sementara untuk para pekerja yang telah bekerja di atas satu tahun, Dita menyebut hal itu masuk ke ranah private.

Skala pengupahan tersebut berdasarkan produktivitas, pendidikan, dan lamanya seseorang bekerja.

"Upah minimum jangan diserahkan pada anak yang telah bekerja di atas satu tahun. Itu tidak boleh, harus menggunakan struktur skala upah," ujar Dita.

Ia juga menyampaikan bahwa nilai efektivitas tenaga kerja di Indonesia masih berada di urutan ke-13 Asia.

Dari sisi jam kerja, Indonesia terlalu banyak hari libur bagi pekerja.

"Dari segi jam kerja dan jumlah libur kita ini gede, banyak," ujar Dita.

Ancam Mogok Nasional

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan enam konfederasi dan 60 federasi serikat pekerja/buruh satu suara menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Kelompok buruh akan melakukan aksi unjuk rasa serta mogok kerja nasional.

"Sudah disepakati tanggal 29 dan 30 November 2021 akan dilaksanakan gabungan aksi unjuk rasa di Istana Negara, di Balai Kota biang keroknya, dan super biang keroknya di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Said dalam konferensi pers daring, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Berikut Perbedaan UMP dengan UMK, Dari Aturan dan Perhitungannya

Aksi unjuk rasa akan melibatkan puluhan ribu buruh dari Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.

"Kalau digabung dari konfederasi dan 60 federasi serikat pekerja jumlahnya adalah puluhan ribu buruh yang berasal dari pabrik dan perusahaan," tutur Said.

Konsentrasi aksi unjuk rasa akan dibagi di tiga wilayah.

Said juga menekankan para pengunjuk rasa harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan PPKM level 1 di DKI jakarta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini