Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bertekad mewujudkan ketahanan energi dengan pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan mengembangkan energi baru terbarukan.
“PLTA yang akan dibangun ada di sungai Mentarang dan sungai Kayan. Jumlahnya jika digabung dengan beberapa PLTA lain akan mencapai 21.955 Megawatt,” kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang dalam Summit Investment Forum, Selasa (23/11/2021).
Zainal mengatakan, Kalimantan Utara memiliki potensi energi fosil yang melimpah seperti gas alam, minyak bumi, dan batubara.
Namun, daerahnya ingin ikut andil dalam upaya pengembangan ekonomi hijau dengan pembangunan dan pengembangan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT).
Ini sekaligus mendukung pencapaian target Program Transisi Energi Menuju Net Zero Emission.
Baca juga: Dua BUMN Energi Kena Semprot Presiden, Ini Penyebabnya
Penggunaan EBT akan berkontribusi pada pengurangan penggunaan energi fosil, emisi karbon yang dihasilkan dari proses pembakaran energi fosil adalah penyebab terjadinya perubahan iklim yang mengakibatkan kenaikan suhu bumi dan perubahan iklim yang mengancam keanekaragaman hayati.
Baca juga: Gojek dan TBS Energi Siapkan Fasilitas Pembiayaan Kendaraan Listrik untuk Driver Ojol
Khusus untuk EBT, Kalimantan Utara memanfaatkan potensi sumber daya air yang berupa sungai dan air terjun untuk pembangunan pembangkit listrik baik skala besar (PLTA) ataupun skala kecil (PLTMH).
Di wilayah provinsi ini terdapat lima aliran sungai besar yang memiliki potensi pengembangan pembangkit listrik EBT (PLTA) dengan potensi perkiraan total sebesar 21.955 MW.
Baca juga: Jurus Pemerintah Bikin RI Transisi ke Energi Hijau
Salah satunya saat ini sudah mengantongi izin lengkap dan akan memasuki tahap konstruksi, yakni PLTA sungai Kayan di Kabupaten Bulungan yang memiliki potensi kapasitas 9 ribu MW.
Sedangkan PLTA Sungai Mentarang di Kabupaten Malinau yang memiliki potensi kapasitas 1375 MW sudah memiliki izin prinsip dan masuk tahap studi kelayakan.
Baca juga: Empat Provinsi Masuk Program Infrastruktur Hijau RI-Jerman
“Keseriusan membangun pusat pembangkit listrik ini seiring dengan rencana lain pemerintah Provinsi Kalimantan Utara membangun Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kabupaten Bulungan,” imbuh Zainal.
Ia optimistis progres KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi tahun ini berjalan tanpa ada kendala. Luasan KIPI nantinya akan sebesar 10.100 hektare.
Dalam aturannya, izin lokasi diberikan untuk tiga tahun ditambah 30 persen penguasaan lahan.
Aturan itu berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 5/2015. Saat ini, terdapat 10 perusahaan yang berinvestasi di KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi.
Di antaranya Al-Bassam Petroleum Equipment Company (APECO), PT Kayan Patria Propertindo (KPP), PT Kayan Patria Industri (KPI), PT Pelabuhan Indonesia, PT Aman Mulia Gemilang, PT Indonesia Strategis Industri, dan PT Adhidaya Suryakencana.