TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heboh soal pungutan liar penggunaan toilet di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Biasanya masyarakat yang telah menggunakan toilet SPBU harus membayarkan uang sebesar Rp 2.000.
Aksi pungutan liar di toilet SPBU tersebut menjadi viral di media sosial dan menjadi perhatian Menteri BUMN Erick Thohir.
Sebagian netizen menyebut, tagihan yang diminta setelah menggunakan toilet di SPBU merupakan pungutan liar (pungli) dan tidak bersifat sukarela.
Hal itu pun menimbulkan pro kontra di media sosial.
Erick Thohir: Harusnya Gratis
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Pertamina (Persero) memperbaiki layanan fasilitas toilet di SPBU-SPBU yang berada di bawah perusahaan tersebut. Ia bilang, fasilitas toilet harusnya tak berbayar.
Pernyataan Erick tersebut merespons ramainya pembicaraan masyarakat beberapa waktu terakhir tentang pungutan sebesar Rp 2.000 di toilet SPBU.
Tagihan itu dinilai masyarakat sebagai pungutan liar (pungli) dan tidak bersifat sukarela.
Baca juga: Erick Thohir Pamer Pengakuan Juara Dunia Superbike 2021 Toprak, Puji Pembangunan Sirkuit Mandalika
"Saya minta direksi Pertamina harus perbaiki, dan saya minta nanti seluruh kerja sama dengan pom bensin swasta yang di bawah Pertamina juga toiletnya enggak boleh bayar. Harus gratis," ujarnya seperti dikutip dalam postingan akun Instagram resminya @erickthohir, Senin (22/11/2021).
Pada postingan berupa video tersebut, Erick nampak sedang berada di salah satu SPBU Pertamina.
Ia berbincang secara langsung dengan penjaga toilet SPBU, yang mengaku mengenakan bayaran sebesar Rp 2.000 setiap kali penggunaan toilet.
Menurut petugas tersebut, ia hanya bekerja sesuai arahan atasannya, sehingga tak tahu terkait boleh atau tidaknya mengenakan tarif bagi pengguna toilet di SPBU.
Menanggapi hal itu, Erick mengatakan, toilet merupakan fasilitas umum yang seharusnya gratis digunakan.
Ia bilang, keuntungan yang didapat dari pemilik SPBU sudah diperoleh dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) serta penyewaan lahan untuk toko-toko.