News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Damri Uji Coba Bus Listrik di Bandara Soekarno-Hatta

Penulis: Lita Febriani
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uji Coba Bus Listrik Damri di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/11/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Perusahaan transportasi milik pemerintah, Damri mulai melakukan uji coba bus listrik di Gate 5 Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/11/2021).

Sebelum akhirnya melakukan flag off, Damri telah mempelajari dan mengkaji penggunaan uji coba operasional bus listrik pada trayek regular dari dan ke Bandara.

Hal itu untuk memastikan kendaraan tersebut aman dan dapat dioperasikan, serta dapat melayani masyarakat.

Bus listrik ini akan melayani rute Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta ke Gambir.

Bus listrik yang dioperasikan Damri ini merupakan hasil kerjasama dengan PT Energi Makmur Buana dengan merek Edison Motors, serta kerjasama dengan PT Sokonindo Automobile dengan merek mikro bus DFSK. 

Keduanya telah memenuhi standar kualitas body dan komponen motor listrik, serta baterai yang telah teruji.

"Jika seluruh kebijakan terkait kendaraan listrik sudah ditetapkan, maka Damri siap untuk mengimplementasikannya sejalan dengan keharusan perusahaan untuk bersikap adaptif atas tantangan masa depan," tutur Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin saat Flag Off Ceremony Damri Electric Bus di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Pandemi Bikin Bisnis Damri Tertekan, Kurangi Armada dan Fokus ke Rute Menguntungkan

Pengoperasian bus listrik ini adalah wujud komitmen Damri untuk turut serta berkontribusi mencapai target kendaraan listrik berbasis baterai yang mencapai 20 persen populasi kendaraan di Indonesia pada tahun 2025 dan penurunan emisi gas buang hingga 29 persen pada 2030.

Langkah tersebut sejalan dengan Program Langit Biru yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Program langit biru merupakan program pemerintah untuk mengendalikan pencemaran udara, terutama yang bersumber dari kendaraan bermotor dengan tujuan meningkatkan kualitas udara bersih dan mengurangi emisi gas buang. 

"Damri mulai berionovasi untuk penggunaan alat produksi dengan energi lebih ramah lingkungan, resiliensi, berkelanjutan, inovatif, modern dan berbasis teknologi mutakhir untuk mendukung konektivitas transportasi darat. Adapun Damri sangat terbuka untuk seluruh operator transportasi yang ingin melakukan kerjasama untuk penggunaan kendaraan listrik jenis micro bus dan sebagainya," ungkap Setia N Milatia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini