Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOTALINDO) memperoleh kontrak baru senilai Rp 58,8 Miliar dari pembangunan Gedung dan Sarpras (Sarana dan Prasarana) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penandatanganan perjanjian pembangunan itu dilakukan Direktur PT Totalindo Eka Persada Tbk, Salomo Sihombing bersama Kepala Seksi Bantuan Hukum yang bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kanwil DJBC Kalimantan Selatan, Moh. Fuad.
"Dalam pembangunan Gedung dan Sarpras ini, Totalindo akan melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Masco Energi," ucap Salomo dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Totalindo Bentuk Perjanjian KSO untuk Kembangkan Pasar Pembangunan
Menurut Salomo, jangka waktu pengerjaan proyek tersebut akan dilaksanakan selama 330 hari dengan masa pemeliharaan selama 180 hari.
Ia mengatakan, pengerjaan proyek Pemerintah bukan yang pertama kali dilakukan.
Sebelumnya Perseroan dipercaya mengerjakan Proyek Rumah Susun Nagrak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian, Proyek Kantor Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Rusun Polri Jalan Wijaya (16LT), Jakarta.
Baca juga: Totalindo Sebut 31 Sudirman Suites Masuk Tahap Finishing, Targetkan Rampung 2022
“Kami bersyukur masih dapat dipercaya dengan kualitas terbaik kami untuk mengerjakan proyek-proyek Pemerintah dan turut serta berkontribusi dalam pembangunan di tanah air," tuturnya.
Perseroan masih akan mengikuti proses tender dengan pipeline senilai Rp1 Triliun sampai dengan akhir tahun ini dan optimis akan mendapatkan beberapa proyek baru menjelang penutupan akhir tahun 2021.
Salah satu langkah strategis Perseroan untuk mendapatkan kontrak baru adalah dengan membuka kantor cabang di Batam sebagai pilot project dan akan membuka kantor cabang lain, salah satunya di wilayah Kalimantan.