TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kabar di lini masa bahwa Bandara Kualanamu Medan telah dijual ke pihak asing.
Pembelinya adalah sebuah perusahaan investor asal India yang bergerak di bidang pembangunan bandara.
Kabar tersebut datang dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.
Said Didu mengugkapkan hal tersebut dalam akunnya.
"Bagi yg paham korporasi, jika sudah menyangkut pelepasan saham itu berarti sudah penjualan asset - bukan lagi Joint Operation.
Baca juga: Citilink Jadi Maskapai Pertama Terbangi Rute Bandara Halim ke Cepu
Joint Operation adalah para pihak memasukkan modal utk mengelola fasilitas dan berbagi laba sesuai kesepakatan - tdk ada perpindahan saham. Jelas?" tulis Said Dudi dalam akun Twitter pribadinya seperti dikutip pada Jumat (26/11/2021).
Dikutip Kompas.com dari Antara, PT Angkasa Pura II selaku pemilik Bandara Kualanamu memang diketahui melepas kepemilikan sahamnya sebesar 49 persen kepada perusahaan asal India bernama GMR Airport Internasional.
Klaim pemerintah untung Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebutkan negara tetap untung dari aksi yang dilakukan oleh anak usaha PT Angkasa Pura II tersebut.
"Angkasa Pura II mendapatkan dua keuntungan, yaitu dana sebesar Rp 1,58 triliun dari GMR serta ada pembangunan dan pengembangan Kualanamu sebesar Rp 56 triliun dengan tahap pertama sebesar Rp 3 triliun," ujarnya.
Baca juga: Kemenhub Pastikan Kesiapan Mobil Listrik Hingga Bandara Ngurah Rai Jelang KTT G-20
Arya mengatakan aksi melepas 49 persen saham itu membuat perseroan tidak perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 58 triliun untuk pengembangan Bandara Kualanamu, karena proyek pembangunan bandara justru ditanggung oleh mitra.
Menurutnya, dana sebesar Rp 1,58 triliun bisa dipakai oleh Angkasa Pura II untuk pengembangan dan pembangunan bandara baru di Indonesia.
"Ini namanya memberdayakan aset tanpa kehilangan aset, bahkan asetnya membesar berkali-kali lipat," jelasnya.
Angkasa Pura II dengan GMR membentuk perusahaan patungan bernama PT Angkasa Pura Aviasi untuk mengelola Bandara Internasional Kualanamu.
Angkasa Pura II sebagai pemegang saham mayoritas dengan menguasai 51 saham di Angkasa Pura Aviasi, sedangkan GMR memegang 49 persen saham.
Baca juga: KSP Kawal Pembangunan Bandara Siboru di Fakfak Papua
Kerja sama ini akan mengelola Kualanamu selama 25 tahun dan semua biaya pembangunan ditanggung dengan sistem build of take (BOT). Setelah 25 tahun, aset itu akan dikembalikan kepada Angkasa Pura II.
"Jadi aset tersebut tetap milik Angkasa Pura II bukan dijual asetnya, jadi keliru kalau mengatakan terjadi penjualan aset," pungkas Arya.