TRIBUNNEWS.COM - Menyambut Bulan Menanam Pohon Nasional pada Desember 2021, serta dalam rangka menyukseskan Gerakan Kolaborasi BUMN Hijaukan Indonesia, PT Permodalan Nasional Madani atau PNM tanam 10.000 mangrove di Desa Ketapang, Mauk, Tangerang pada Minggu (28/11).
Gerakan ini diharapkan akan mewujudkan lingkungan yang lebih bersih akibat penyerapan polusi udara oleh tanaman mangrove guna mencapai target emisi nol pada tahun 2060 serta untuk menjawab isu dekarbonasi.
PNM berkolaborasi dengan Dinas Perikanan Kab. Tangerang dalam kegiatan penanaman 10.000 pohon mangrove tersebut. Turut hadir Kepala Seksi Teknologi Hasil Perikanan Dinas Perikanan Kab. Tangerang, Hari Mahardika yang menerima secara simbolis bibit pohon mangrove sebanyak 10.000 pohon, termasuk 5.000 batang pohon jenis R. Stylossa dan 5.000 batang jenis A. Marina.
Penyerahan simbolis dilakukan oleh Kepala Divisi Jasa Manajemen PT PNM, Mira Damayanti Hardjono. “Kegiatan menanam 10.000 pohon mangrove merupakan bentuk dukungan BUMN untuk penghijauan Indonesia dan diharapkan semua bibit dapat tumbuh dengan baik dan kedepannya akan bermanfaat bagi lingkungan sekitar” ujarnya.
"Harapan kami kegiatan menanam 10.000 pohon mangrove dapat bermanfaat dari sisi ekologis dan ekonomis untuk mendukung kegiatan BUMN dalam gerakan hijaukan Indonesia, serta dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh lingkungan sekitar Desa Ketapang, Mauk Tangerang," tambah L. Dodot Patria Ary, Sekretaris Perusahaan PNM.
Mangrove yang ditanam di lahan seluas 14,5 hektar tersebut diharapkan mampu memberikan dampak baik bagi berkembangnya ekosistem untuk hewan dan tumbuhan, terutama guna perkembangan tambak udang dan ternak kepiting yang dibudidayakan di kawasan tersebut. Tentunya akan berdampak secara ekonomis dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat Desa Ketapang.
Sebagai informasi, hingga 28 November 2021 jumlah nasabah PNM Mekaar sebanyak 10,8 juta nasabah dalam skala nasional dengan penyaluran pembiayaan sebesar 40,7 T. Saat ini PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 provinsi, 443 Kabupaten/Kota dan 5.640 Kecamatan.