Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menuntaskan pembayaran bunga utang obligasi senilai 300 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekira Rp 4,29 triliun (kurs Rp 14.300).
Corporate Secretary APLN Justini Omas mengatakan, kupon obligasi tersebut jatuh tempo pada 2 Desember 2021, tapi perusahaan melunasinya lebih cepat pada 29 November 2021.
"Pembayaran kewajiban ini bukti komitmen APLN terhadap kreditur. Sejalan dengan kebangkitan kembali sektor properti di tengah pandemi Covid-19 saat ini," ujarnya dalam keterangan resmi, ditulis Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Sempat Menghijau, IHSG Hari Ini Anjlok 74,36 poin ke 6.533,93
Menurut Justini, keputusan pemerintah melakukan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah mendorong peningkatan aktivitas bisnis di berbagai unit usaha perusahaan pada kuartal IV 2021.
"Penjualan properti di berbagai proyek existing maupun baru telah melampaui capaian tahun lalu," katanya.
Kemudian, dia merincikan sampai kuartal III 2021, perusahaan mencatat penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 2,91 triliun, naik dibanding periode sama tahun lalu Rp 2,88 triliun.
Baca juga: IHSG Besok Diprediksi Akan Menguat Terbatas, Pelaku Pasar Cermati Hasil Pertemuan The Fed
Sementara untuk pengakuan penjualan mencapai sebesar Rp 2,19 triliun, tumbuh dibanding Rp 2,11 triliun pada kuartal III 2020.
"Perusahaan di periode ini mencatat laba kotor sebesar Rp 1,05 triliun dengan margin laba kotor 34,9 persen," pungkasnya.