News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja 2022

Tunggu Kepastian UMK 2022, Semalam Para Buruh Sempat Bertahan di Gasibu

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa buruh melintas di Jalan Surapati, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/11/2021). Mereka akan bergabung dengan ribuan massa buruh dari serikat buruh lainnya se-Jabar di depan Gedung Sate untuk mengawal kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2022 yang akan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah buruh dari berbagai serikat pekerja semalam bertahan di sekitaran Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Selasa (30/11/2021) malam menunggu pengumuman upah minimum kabupaten/kota 2022 oleh Pemprov Jawa Barat.

Jalan Diponegoro yang sebelumnya ditutup karena dipenuhi buruh kini sudah dibuka dan dapat dilalui kendaraan.

Sejumlah mobil komando buruh dipindahkan ke parkiran Gasibu. Buruh tampak masih ada yang bertahan di lapangan dan halaman Gasibu Bandung.

Polisi juga masih tetap berjaga di sekitarah Gedung Sate.

Para buruh masih menunggu Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Baca juga: Buruh Bekasi dan Karawang Tunggu Respon Ridwan Kamil Soal Tuntutan UMK 2022

Awalnya, Pemprov Jabar berencana mengumumkan UMK pukul 19.00 WIB. Namun, hingga pukul 22.45 WIB, belum ada kejelasan.

Sebelumnya diberitakan, para buruh itu tak membubarkan diri meski hujan sempat turun pada sore tadi.

Baca juga: Massa Buruh KSPSI Gelar Aksi di Gedung Sate Tuntut Ridwan Kamil Batalkan UMP Jabar

Mereka pun belum puas, meski sudah ditemui Wakil Gubernur Jawa Barat.

Para buruh itu tampaknya bakal terus menunggu hingga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil datang atau mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) sesuai dengan keinginan mereka.

Sementara itu, kabarnya Ridwan Kamil sedang berada di Bogor, Kopdar bersama kepala daerah kabupaten-kota di Jawa Barat.

Semula Ridwan Kamil akan mengumumkan UMP 2022 tadi malam pukul 19.00 WIB.

"Khusus pengupahan belum dapat saya umumkan. Nanti akan diumumkan pada pukul 19.00 WIB," kata Ridwan Kamil di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa.

Namun, informasi yang diterima Tribun. Pengumuman UMP 2022 baru akan diumumkan malam ini oleh Sekda Provinsi Jawa Barat, bukan Ridwan Kamil.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini