Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menyambut positif langkah Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang kecantikan, spa, dan pemandu karaoke.
Ketua Umum Asphija Hana Suryani mengatakan, SKKNI merupakan harapan dari industri hiburan, karena profesi terapis spa dan pemandu karaoke dapat diakui.
"Jadi kami menyambut baik sekali, dan mereka akan sama dengan pekerjaan lainnya," kata Hana saat dihubungi, Kamis (9/12/2021).
Menurut Hana, industri hiburan banyak menyerap tenaga kerja untuk posisi terapis dan pemandu karaoke meskipun pendidikan formal SDM di bidang ini masih rendah.
"Dengan adanya standar kompetensi ini mereka bisa diakui. Meningkatkan keterampilannya, serta bisa keterima di luar negeri seperti Asia Tenggara, yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan mereka," paparnya.
Baca juga: Terapis Spa dan Pemandu Karaoke Kini Harus Punya Standar Kompetensi
Terkait jumlah terapis spa dan pemandu karaoke, Hana mengaku belum melakukan pendataan, namun diperkirakan mencapai puluhan ribu.
"Di Jakarta saja, karyawan kami ada 19 ribuan," ucap Hana.
Baca juga: Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Tahun 2021 Dimulai Hari ini, Berikut Ketentuannya
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan SKKNI Bidang Kecantikan, SPA dan Pemandu Karaoke di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Lulusan Kampus Vokasi Memiliki Peluang Besar Menjadi Sociopreneur
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan saat ini pemerintah memerlukan SDM/tenaga kerja yang kompeten di berbagai daerah.
Termasuk di bidang kecantikan, spa dan pemandu karaoke sebagai upaya mendorong lima destinasi wisata super priioritas.
"Kita ingin membangun SDM/tenaga kerja kompeten bidang pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk bidang kecantikan, spa dan pemandu karaoke yang mampu berkompetisi secara global," ujar Menaker Ida.
Dia mengatakan, kompetensi di bidang kecantikan atau Spa, akan semakin beragam dan sangat kaya karena juga memiliki ciri khas yang tidak dimiliki oleh negara lain.
Menurutnya, keragaman dan kekayaan budaya Indonesia menyebabkan tuntutan kompetensi yang berbeda.
"Contohnya keragaman rias pengantin dan Spa tradisional dari berbagai daerah yang memiliki ciri khas masing-masing," ujarnya.
Untuk menyediakan SDM yang kompeten dan berkualitas tersebut, SKKNI berperan untuk memberikan gambaran kompetensi-kompetensi yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja (soft skills) di setiap bidang pekerjaan termasuk di bidang kecantikan, Spa dan pemandu karaoke.
"Dengan adanya SKKNI, nantinya dapat dilanjutkan untuk sertifikasi bagi SDM/tenaga kerja yang kompeten, yang juga dapat menjadi jaminan bagi pengguna jasa bahwa mereka mendapatkan pelayanan dari tenaga kerja kompeten dan teruji dengan standar yang jelas," ujar Menaker.
Dia menambahkan, kompetensi menjadi instrumen garansi personal yang bersifat individual, yang akan memberi nilai tambah bagi pengguna jasa, pekerja dan juga bagi perekonomian secara umum.