Ia memperkirakan, tren dana pihak ke tiga (DPK) di atas Rp 5 miliar tidak akan setinggi tahun ini.
Hal ini seiring dengan melandainya Covid-19 diiringi dengan pertumbuhan ekonomi yang akan meningkat.
Ketika ekonomi meningkat, investasi yang terus berjalan membuat perusahaan akan membelanjakan uang mereka. (Kompas.com/Reni Susanti)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LPS: Bank Digital Tidak Dilarang Tawarkan Bunga Tinggi, tapi...
Baca tanpa iklan