News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modernland Selesaikan Restrukturisasi Guaranteed Senior Notes 2021 dan 2024

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proyek properti Modernland Cilejit di Kabupaten Tangerang.

Laporan Wartawan Tribunnews, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Modernland Realty Tbk (MDLN) mengumumkan penyelesaian restrukturisasi Global Bonds; Guaranteed Senior Notes 2021 US$150 juta dan Guaranteed Senior Notes 2024 US$240 juta.

Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Wali Amanat (Indenture) antara Perseroan beserta anak usaha dengan Bank of New York Mellon London Branch selaku Wali Amanat atau Trustee, Bank of New York Mellon Singapore Branch selaku Collateral Agent Offshore Notes Security Agent dan Bank CIMB Niaga selaku Onshore Notes Security Agent.

William Honoris, President Director PT Modernland Realty Tbk. menjelaskan, Perseroan berhasil merampungkan semua dokumen legal dan administrasi yang dibutuhkan terkait Perjanjian Wali Amanat (Indenture) sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan yakni tanggal 31 Desember 2021.

"Sebelumnya Perseroan terkena dampak dari Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan Perseroan mengalami gagal bayar kupon pada bulan Agustus 2020 dan Oktober 2020," katanya dalam keterangan tertulis,  Jumat  (17/12/2021).

Baca juga: Lakukan Restrukturisasi, Angkasa Pura I Optimis Arus Kas Tahun Depan Positif

Ini mengakibatkan bulan September dan November 2020, Perseroan bersama-sama dengan entitas anak di Singapura yaitu Modernland Overseas Pte.Ltd. (MLO) dan JGC Ventures Pte.Ltd. (JGCV) mengajukan moratorium ke Pengadilan Singapura sesuai dengan Undang-Undang Kepailitan Pasal 64 tentang Restrukturisasi dan Pembubaran.

Moratorium tersebut dimaksudkan untuk memberikan waktu bagi Perseroan untuk mengajukan Scheme of Arrangement.

Baca juga: Tahun Depan, BFI Finance Selesaikan Restrukturisasi Pembiayaan Akibat Covid-19

Pada tanggal 25 Juni 2021, setelah menerima indikasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemegang Notes terhadap syarat dan ketentuan Restrukturisasi Notes-2021 dan Restrukturisasi Notes-2024, Perseroan mengumumkan dimulainya Scheme of Arrangement kepada para Kreditur Skema melalui Situs Scheme of Arrangement, Sistem Kliring, dan SGXNet.

Baca juga: Garuda Ajak Lessor dan Kreditur Tinjau Skema Restrukturisasi

Pada 2 Juli 2021 diadakan rapat informasi, dan pada tanggal 9 Juli 2021, Skema yang diajukan  tersebut disetujui oleh mayoritas Kreditur.

Hasil votingnya adalah 100% suara setuju untuk skema JGCV dan 99,52% suara setuju untuk skema MLO.

Lalu, pada 30 Agustus 2021 Scheme of Arrangement disetujui oleh Pengadilan Singapura. Skema Restrukturisasi yang disetujui oleh Kreditur dan pengadilan Singapura antara lain:

Pertama, Perubahan jatuh tempo Notes-2021 dari 30 Agustus 2021 menjadi 30 Juni 2025 dan Perubahan jatuh tempo Notes-2024 dari 30 April 2024 menjadi 30 April 2027.

Kedua, Perubahan Tingkat Suku Bunga Per Tahun.

Bunga per tahun untuk masing-masing Notes-2021 dari 10,75% dan Notes-2024 dari 6,95% menjadi, tahun pertama dalam bentuk uang sebesar 0% dan non-uang (notes tambahan)/Payment in Kind (PIK) Notes sebesar 3%, tahun kedua dalam bentuk uang sebesar 1% dan non-uang (notes tambahan)/PIK Notes sebesar 3%, tahun ketiga dalam bentuk uang sebesar 2% dan non-uang (notes tambahan)/PIK Notes sebesar 3%, dan tahun keempat sampai jatuh tempo dalam bentuk uang sebesar 3% dan non-uang (notes tambahan)/PIK Notes sebesar 3%.

Ketiga, Janji Penjualan Aset. Perseroan akan menjual beberapa aset antara lain pada atau sebelum 30 Juni 2023 sebesar US$40 juta dan pada atau sebelum 31 Desember 2024 sebesar US$160 juta.

Sebanyak 75% dari hasil dana penjualan tersebut akan ditransfer ke dalam Rekening Escrow yang telah ditentukan sebagai opsi untuk pembelian kembali atau penebusan pada harga pembelian di bawah par (termasuk melalui Reverse Dutch Auction).

Keempat, Jaminan Tanah (dan/atau bangunan). Perubahan Notes-2021 dan Perubahan Notes-2024 akan dijamin dengan tanah (dan/atau bangunan) milik entitas anak Perseroan yang akan dibebani dengan hak tanggungan. Nilai penjaminan atas jaminan aset kebendaan ini adalah sebesar 60%. 

Selanjutnya dalam rangka memenuhi persyaratan Wali Amanat, Perseroan menjalani Sidang Chapter 15 yang dilakukan secara virtual oleh UNITED STATES BANKRUPTCY COURT SOUTHERN DISTRICT OF NEW YORK pada tanggal 14 Oktober 2021 yang hasilnya menguatkan putusan Scheme of Arrangement yang diputuskan oleh Pengadilan Singapura.

“Perseroan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama dari para Noteholders serta para pihak terkait sehingga Restrukturisasi Global Bonds ini berhasil diselesaikan dan Efektif,” ujar William Honoris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini