News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sri Mulyani: Tidak Punya Pendapatan, Tidak Perlu Bayar Pajak

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani: Tidak Punya Pendapatan, Tidak Perlu Bayar Pajak

Hal tersebut membuat wajib pajak jika mengurus administrasi ke Bea Cukai, harus memiliki sejumlah nomor pokok berbeda.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Main Kripto dan Untung, Orangnya Harus Bayar Pajak

"Perusahaannya itu menjadi bingung karena harus punya dua nomor identitas," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah pun memutuskan untuk gabungkan antara nomor Bea Cukai dan pajak menjadi NPWP.

Sekarang pemerintah melanjutkan konsistensi penyederhanaan dengan membuat NIK bisa menjadi NPWP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini